BerandaTabananDPRD Tabanan Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

DPRD Tabanan Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

TABANAN, MEDIAPELANGI.comDPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/8). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Turut hadir jajaran Forkopimda Tabanan, anggota dewan, Sekda beserta para asisten, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta undangan terkait lainnya.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD melalui PLT Sekretaris Dewan, I Made Agus Harthawiguna, menyampaikan hasil kajian dan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diajukan pemerintah daerah. Disebutkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 dirancang sebesar Rp2,23 triliun lebih, atau turun sekitar Rp12,7 miliar dari target APBD murni. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,757 triliun lebih, juga mengalami penurunan sekitar Rp23 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Perpanjang Kerja Sama dengan Kemenkumham Bali 2025

Agus menegaskan, penyusunan perubahan ini tetap berpedoman pada RPJMD Kabupaten Tabanan, dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta bottom-up. Fokus kebijakan diarahkan pada efisiensi dan produktivitas belanja daerah dengan prioritas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengelolaan sampah, bank sampah, dan pengurangan plastik sekali pakai sesuai kebijakan Pemprov Bali.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, dan kesungguhan dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. “Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini tentu berkat tanggung jawab dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Bupati Sanjaya juga menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persetujuan bersama ini dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung terwujudnya visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Tabanan yang diwakili Ketua dan para Wakil Ketua DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang ditandatangani langsung Bupati Sanjaya. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.