BerandaTabananPemkab Tabanan Perpanjang Kerja Sama dengan Kemenkumham Bali 2025

Pemkab Tabanan Perpanjang Kerja Sama dengan Kemenkumham Bali 2025

TABANAN, MEDIAPELANGI.comPemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi memperpanjang kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmala.

Acara penting ini turut dihadiri Sekda Tabanan, Inspektur, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait. Dari pihak Kemenkumham Bali, hadir pula sejumlah pejabat yang mendampingi Kakanwil dalam agenda kerja sama tersebut. Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir, sehingga perlu diperbarui demi menjaga kesinambungan program bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya peran Kemenkumham dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menilai, dukungan dan arahan dari Kemenkumham Bali sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan bimbingan di bidang hukum. “Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting, karena tugas kami di Tabanan tentu tidak terlepas dari kekurangan dan butuh arahan serta bimbingan dalam bidang hukum. Saya apresiasi hubungan baik ini, sehingga ke depan kita bisa berkolaborasi lebih jauh, misalnya di Mall Pelayanan Publik, bisa dititip penyuluhan hukumnya dengan kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Awal September, 133 Desa di Tabanan Mulai Laksanakan Pendataan 5 Bidang Prioritas Data Desa Presisi, Pemkab Siapkan BKK

Sanjaya juga menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk menghadirkan layanan pemerintah hingga ke tingkat desa. Melalui program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa, berbagai program sosialisasi dibawa langsung kepada masyarakat. “Sinergi ini sangat penting untuk kita tingkatkan, agar program nasional maupun daerah benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmala, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Tabanan yang selalu menjaga hubungan erat dengan kementerian. “Terima kasih telah menerima kami. Penandatanganan ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan agar sinergi yang terjalin selama ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.

Eem menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang diperbarui mencakup penyusunan produk hukum daerah, konsultasi serta evaluasi bantuan hukum, penempatan jaringan interpretasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum, hingga penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Seluruh kegiatan tersebut akan terus difasilitasi oleh Kemenkumham sepanjang tahun.

Dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali bertekad memperkuat sinergi di bidang hukum, memastikan akses masyarakat terhadap layanan hukum lebih mudah, serta mendukung pembangunan daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.