TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Upaya mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tabanan kini semakin nyata. Sejumlah desa mulai menerapkan Peraturan Desa (Perdes) dan perarem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagai bagian dari gerakan Palemahan Kedas (PADAS) di bawah program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Duta PSBS Palemahan Kedas, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya aturan di tingkat desa untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
“Masalahnya bukan pada penutupan TPA, tetapi pada cara pengelolaannya. Kalau TPA menumpuk sampah, itu melanggar undang-undang. Namun kalau TPA mengolah sampah, justru itu benar dan tidak perlu ditutup,” tegasnya saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan PSBS di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Senin (13/10).
Ia mengingatkan bahwa sistem open dumping sudah dilarang. Masyarakat diminta mulai mengelola sampah dari rumah masing-masing. “Sampah tidak boleh hanya dibuang, tapi dikelola. Sampah anorganik dipisahkan, sampah organik diolah di sumbernya. Jangan limpahkan semua kepada pemerintah, karena masyarakat juga punya tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster mendorong optimalisasi teba modern sebagai solusi pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga, sekolah, pasar, dan kantor. Ia menilai teba modern sebaiknya dibangun di sumbernya masing-masing, bukan di area publik, agar mudah diawasi dan dikelola langsung oleh pemiliknya.
Camat Kediri, I Made Surya Dharma, menyampaikan gerakan PSBS di wilayahnya berjalan efektif berkat dukungan aturan desa. “Kami telah menyelesaikan Perdes PSBS dan menandatangani MoU dengan seluruh desa dinas dan desa adat agar melaksanakan program ini. Aturan menjadi kunci menertibkan sistem pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh desa di Kecamatan Kediri sudah menganggarkan pembangunan teba modern dalam APBDes dan memiliki Bank Sampah Induk Kecamatan untuk menampung sampah anorganik dari masyarakat. “Kami ingin PSBS Kediri menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah dari sumber yang efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, menjelaskan pihaknya juga telah memperkuat pelaksanaan PSBS dengan MoU bersama perbekel dan bendesa adat, dilengkapi perarem berisi sanksi bagi pelanggar. “Perarem ini jadi benteng sosial agar masyarakat disiplin mengelola sampah,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Tabanan juga aktif membangun teba modern, memanfaatkan TPS3R, serta mendorong penggunaan komposter rumah tangga untuk mengolah limbah dapur. Selain itu, aksi bersih sungai rutin digelar bersama masyarakat. “Dengan langkah ini, dampak banjir bisa ditangani cepat karena lingkungan lebih tertata. Ini berkat sinergi antara pemerintah, desa adat, PKK, dan masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Duta PSBS Ny. Putri Koster ke Tabanan diharapkan semakin memotivasi masyarakat memperkuat pelaksanaan Perdes dan perarem, serta mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan lestari.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!