BerandaTabananLengah Buang Dupa, Mobil dan Garase Rp145 Juta Milik Warga Kerambitan Ludes

Lengah Buang Dupa, Mobil dan Garase Rp145 Juta Milik Warga Kerambitan Ludes

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Musibah kebakaran melanda wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (15/10/2025) siang. Sebuah garase mobil milik A.A. Ketut Mawa Kesama, warga Jero Marga yang termasuk Banjar Dinas Tengah, Desa Kerambitan, hangus terbakar sekitar pukul 12.00 WITA. Satu unit mobil Suzuki Ertiga ikut dilalap si jago merah.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat saksi A.A. Sagung Ayu Ariani yang tengah makan di rumahnya mendengar teriakan “halo-halo, api-api!”. Sontak, saksi bergegas keluar rumah dan mendapati kobaran api di pojok timur garase tempat tumpukan bunga kamboja kering.

Saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan selang dan ember, namun kobaran api dengan cepat membesar karena menyambar tumpukan bunga kering. Dalam waktu singkat, si jago merah menjalar ke mobil Suzuki Ertiga warna silver bernomor polisi DK 1377 SE milik korban yang terparkir di dalam garase tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tegaskan Sinergi Kuat Eksekutif–Legislatif, 4 Ranperda Jadi Fondasi Pembangunan Tabanan 2026

Tak ingin api meluas, warga segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan. Beberapa menit kemudian, satu unit mobil damkar tiba di lokasi. Sekitar pukul 12.30 WITA, petugas berhasil menjinakkan api setelah melakukan penyemprotan intensif di area garase.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, api diduga berasal dari dupa usai sembahyang yang masih menyala dan dibuang ke tumpukan bunga kamboja kering oleh menantu korban.

“Asal api sementara diduga dari dupa yang masih menyala kemudian membakar bunga kamboja kering di dekat garase,” ungkap Iptu Berata.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp145 juta, mencakup satu unit mobil Suzuki Ertiga warna silver dan bangunan garase berukuran 12 x 3 meter.

Korban mengaku menerima peristiwa ini sebagai musibah. Ia juga telah menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut.

“Saya sudah ikhlas, ini murni musibah,” ucapnya dengan nada pasrah.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.