TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Perumda Sanjayaning Singasana, yang sebelumnya bernama Perumda Dharma Santhika, menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil audit kinerja oleh BPKP Perwakilan Bali, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Tabanan ini dinyatakan sehat dengan skor 77,85 atau masuk kategori Sehat A. Hasil tersebut terungkap dalam exit meeting BPKP di Kantor Perumda Sanjayaning Singasana, Senin (3/11).
Predikat “Sehat A” ini menunjukkan bahwa Perumda Sanjayaning Singasana memiliki tata kelola keuangan, operasional, dan administrasi yang berjalan baik serta memenuhi standar kinerja perusahaan daerah.
Kegiatan exit meeting tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas I Gusti Ngurah Supanji, Sekretariat Dewas I Nyoman Hari Sujana, jajaran direksi, manajer, dan asisten manajer Perumda Sanjayaning Singasana. Audit dilakukan selama kurang lebih 14 hari oleh tim BPKP Perwakilan Bali setelah sebelumnya dilakukan entry meeting.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tertanggal 27 Oktober 2025, Perumda Dharma Santhika resmi berganti nama menjadi Perumda Sanjayaning Singasana pada 20 Oktober 2025. Perubahan ini diiringi semangat baru dalam memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dalam paparannya, Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi kinerja Perumda tahun 2024 menunjukkan skor 77,85, yang menempatkannya pada kategori Sehat A.
“Hasil evaluasi kinerja Perumda tahun 2024 memperoleh skor 77,85 atau mencapai kategori Sehat A,” ujar Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi di hadapan dewan pengawas, pembina, dan jajaran direksi.
Sementara itu, Ketua Tim BPKP, Dody Nursetyo Y.H, menjelaskan bahwa dari aspek keuangan, Perumda meraih skor 67,50 dari 70 atau 96,43% dari skor maksimal. Meski hasilnya tergolong tinggi, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan untuk peningkatan ke depan.
Beberapa aspek yang perlu diperkuat, antara lain operasional dari perspektif pelanggan — terutama indikator penyelesaian keluhan dan waktu pemrosesan pesanan. Selain itu, pada perspektif learning and growth, tim audit menyoroti pentingnya peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan produk serta pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.
Aspek administrasi juga mendapat perhatian terkait ketepatan waktu penyampaian laporan tahunan serta rencana kerja dan anggaran agar selaras dengan jadwal pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah.
Menanggapi hasil tersebut, Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, Kompiang Gede Pasek Wedha, menyampaikan apresiasinya kepada BPKP Perwakilan Bali atas hasil audit yang obyektif dan konstruktif.
“Ini akan kami jadikan acuan untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja kami ke depan. Semoga Perumda Sanjayaning Singasana dapat menjadi motor penggerak ekonomi Tabanan sekaligus kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dewan Pengawas, I Nyoman Hari Sujana, yang juga Kabag Perekonomian Setda Tabanan. Ia menegaskan, hasil audit ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung kebijakan ekonomi daerah.
“Dengan hasil audit BPKP ini, Perumda diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam mengendalikan sebagian besar aktivitas ekonomi di Kabupaten Tabanan,” tegasnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi Perumda Sanjayaning Singasana tidak hanya sebatas pergantian nama, melainkan juga peningkatan mutu tata kelola, efisiensi, dan pelayanan publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tabanan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











