BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan dilaksanakan secara serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran, serta diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah tujuan wisata utama nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas tersebut diminta bekerja setiap hari tanpa batasan waktu, terutama saat musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat drastis akibat arus laut dan cuaca ekstrem.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster saat ditemui di Pantai Kedonganan.
Menurutnya, selama ini penanganan sampah di kawasan pesisir belum berjalan optimal karena petugas tidak selalu siaga di lokasi. Padahal, sampah kiriman bisa datang kapan saja mengikuti pergerakan arus laut. Oleh karena itu, Koster menekankan pentingnya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai-pantai Bali tetap bersih setiap saat.
Koster juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin serta konsisten dalam pengelolaan sampah. Bali, kata dia, tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena kebersihan lingkungan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.
Aksi bersih-bersih pantai tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi dari Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional juga terlihat dari kehadiran perwakilan Kedutaan Besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda, yang menunjukkan perhatian global terhadap isu kebersihan laut di Bali.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional pariwisata Indonesia. Menurutnya, apabila kebersihan Bali tidak terjaga, maka citra pariwisata Indonesia di mata dunia akan ikut terdampak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif mengingatkan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa kewenangan utama pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang hadir dan terlibat langsung dalam aksi bersih pantai. “Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ujarnya.
Menurutnya, Bali merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus wajah utama pariwisata nasional di mata dunia. “Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global sangat lekat dengan Bali. Karena itu, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, aksi ini menegaskan bahwa penanganan sampah bukan agenda sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











