BerandaTabananMotor Tabrak Mobil Parkir Tanpa Hazard 1 Tewas

Motor Tabrak Mobil Parkir Tanpa Hazard 1 Tewas

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Singaraja, tepatnya di Km 32,1 wilayah Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Sabtu (7/2/2026) malam.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan kendaraan Mitsubishi Colt dan menyebabkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.10 Wita dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 21.00 Wita. Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 Wita untuk melakukan penanganan awal serta olah TKP.

Kendaraan Mitsubishi Colt dengan nomor polisi DK 8831 UT dikemudikan oleh Ketut Parta (58), warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Sementara sepeda motor Yamaha Nmax DK 3866 ACN dikendarai oleh Ni Kadek Dwi Adnyani (30), warga Denpasar Barat, dengan membawa satu orang penumpang atas nama Putu Indah Sari Rahayu (29), warga Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata menjelaskan, sebelum kejadian, kendaraan Mitsubishi Colt datang dari arah utara menuju selatan atau dari arah Singaraja ke Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami lepas ban sebelah kiri belakang.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan: Pemilihan BEM Jadi Miniatur Pemilu

“Setelah mengalami lepas ban, pengemudi memarkirkan kendaraannya di badan jalan dengan posisi serong ke kiri,” jelas AKP Berata.

Namun, saat kendaraan diparkir, sopir truk tidak menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan. Pengemudi hanya memberikan tanda seadanya berupa ban dan ranting pohon yang diletakkan sekitar empat meter di belakang kendaraan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Nmax datang dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan yang cukup tinggi. Kondisi cuaca saat itu dilaporkan hujan, gelap, serta minim penerangan jalan, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari kendaraan truk yang parkir di badan jalan.

“Sepeda motor menabrak bagian pojok kanan belakang truk yang berada di sisi timur as jalan,” terang AKP Berata.

Akibat benturan keras tersebut, penumpang sepeda motor Putu Indah Sari Rahayu mengalami luka berat berupa pendarahan aktif dari hidung, mulut, serta telinga kiri dan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RSU Semara Ratih, Luwus.

Baca Juga:  Belajar Demokrasi dari Sekolah, KPU Tabanan Siapkan Pemilos 2026

Sementara itu, pengendara sepeda motor Ni Kadek Dwi Adnyani mengalami luka lecet pada dada bagian kanan, luka lecet pada lutut kaki kiri, serta pembengkakan pada kaki kiri. Korban dalam keadaan sadar dan mendapatkan perawatan medis di RSU Semara Ratih Luwus. Diketahui, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI saat kejadian.

Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan yang berhenti di badan jalan memberikan tanda peringatan yang jelas demi menghindari kecelakaan serupa.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER