TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Senin (2/3). Langkah ini menjadi bagian konkret percepatan eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.
Rapat tersebut menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat di tingkat desa. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Dalam pemaparan rapat, disampaikan bahwa cakupan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan bagi orang terduga TBC di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 mencapai 123 persen. Capaian ini melampaui angka Provinsi Bali sebesar 121 persen. Artinya, persentase masyarakat bergejala TBC yang telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar, termasuk diagnosis dan pemeriksaan, menunjukkan kinerja yang sangat baik.
Meski demikian, pada tahun yang sama masih terjadi peningkatan kasus TBC sekitar 7 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk semakin menguatkan strategi “temukan dan obati” secara optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.
TP2TBC Kabupaten Tabanan sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/922/03/HK/2024 dengan Pembina Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Tim ini melibatkan seluruh perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tabanan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, serta mitra penanggulangan TBC.
Untuk mempercepat pencapaian target eliminasi, Pemkab Tabanan telah menyiapkan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC dengan enam skema utama. Enam skema tersebut meliputi penguatan kepemimpinan program, peningkatan akses layanan TOSS TBC yang bermutu, intensifikasi upaya kesehatan, pemanfaatan hasil monitoring dan riset, peningkatan peran komunitas dan multisektor, serta penguatan manajemen program melalui sistem kesehatan yang terintegrasi.
Seluruh perangkat daerah yang hadir dalam rapat juga menyatakan komitmen untuk mengintegrasikan dukungan program ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani yang dicetuskan Bupati I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan eliminasi TBC. Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami mengoordinasikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan percepatan eliminasi TBC melalui wadah TP2TBC. Ini bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerja sama juga diperluas dengan berbagai institusi seperti lembaga pemasyarakatan, asrama, sekolah, dan tempat kerja untuk pelaksanaan skrining dan investigasi kontak. Pendekatan ini dilakukan untuk menjangkau populasi berisiko secara lebih luas.
“Jika memungkinkan, kami akan melaksanakan skrining menggunakan X-Ray pada populasi berisiko seperti kontak serumah, penderita diabetes melitus, ODHIV, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan. Bagi terduga TBC dengan hasil MTB negatif, tetap dilakukan pemeriksaan penunjang agar tidak ada kasus yang terlewat,” ujarnya.
Selain aspek medis, Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya peran komunitas dan komunikasi publik dalam menghapus stigma terhadap pasien TBC. Menurutnya, stigma kerap menjadi hambatan dalam proses deteksi dan pengobatan.
“Kami bekerja sama dengan komunitas untuk edukasi, pendampingan, dan pelacakan pasien. Penyebarluasan informasi yang benar juga kami lakukan melalui media sosial bersama promosi kesehatan dan Dinas Kominfo. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa kami libatkan untuk mengurangi diskriminasi dan stigma,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., selaku Ketua Pelaksana TP2TBC, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi difokuskan pada skrining dan edukasi di sekolah serta tempat kerja, pemberian dukungan sosial bagi pasien dari keluarga kurang mampu, intervensi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, penguatan penganggaran lintas sektor, serta strategi komunikasi publik yang berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan eliminasi TBC melalui penguatan komunikasi publik.
“Diskominfo berkomitmen mendukung percepatan eliminasi TBC melalui penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. Kami akan mengoptimalkan kanal resmi seperti website pemerintah, media sosial, serta Tabanan Media Center agar pesan-pesan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi persuasif untuk membangun kesadaran dan menghapus stigma terhadap pasien TBC. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Pemkab Tabanan optimistis target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











