TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat dan sigap untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayah Kabupaten Tabanan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit berbahaya seperti African Swine Fever (ASF) serta berbagai penyakit menular lainnya yang dapat mengancam populasi ternak babi milik masyarakat.
Sebagai bentuk antisipasi dini, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 524/7215/PKH/Distan tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Menular pada Babi. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh peternak, masyarakat, serta pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan secara maksimal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengatakan langkah tersebut sangat penting untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi para peternak babi di Tabanan.
“Surat edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menerapkan biosekuriti di kandang, dan segera melapor jika menemukan ternak babi dengan gejala sakit atau kematian mendadak,” ujar Ekayana.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan peternak diminta menerapkan biosekuriti ketat di area kandang ternak. Langkah biosekuriti meliputi pembatasan lalu lintas orang, kendaraan, maupun barang yang keluar masuk kandang guna meminimalisasi potensi penularan penyakit.
Selain itu, peternak juga diimbau rutin melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan lingkungan sekitar sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus dan bakteri penyebab penyakit.
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga menegaskan larangan pemberian pakan swill atau sisa makanan hotel, restoran, dan katering kepada ternak babi. Pakan jenis tersebut dinilai berisiko tinggi menjadi media penyebaran virus African Swine Fever (ASF) maupun penyakit lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat tidak memberikan pakan sisa makanan hotel atau restoran kepada ternak babi karena berpotensi membawa virus penyakit,” jelasnya.
Selain biosekuriti kandang, masyarakat juga diminta tidak membuang bangkai babi sembarangan ke sungai, lahan terbuka, ataupun tempat pembuangan sampah umum. Bangkai ternak diwajibkan dikubur dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekaligus mencegah penyebaran penyakit ke ternak lain.
Dinas Pertanian Tabanan juga melarang keras pemindahan ternak babi sakit maupun babi mati ke luar wilayah. Langkah ini penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit agar tidak meluas ke daerah lain.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kasus ternak babi sakit atau mati mendadak yang dicurigai akibat penyakit menular. Pelaporan dapat dilakukan kepada petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan terdekat maupun langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.
Tidak hanya menerbitkan surat edaran, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga mulai menyalurkan bantuan desinfektan kepada peternak babi di sejumlah desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penyemprotan kandang secara rutin sebagai langkah preventif.
“Tindakan desinfektan ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami ingin memastikan para peternak memiliki sarana untuk menjaga kebersihan kandang dan memutus rantai penyebaran penyakit,” kata Ekayana.
Selain penyaluran bantuan desinfektan, petugas UPTD Puskeswan juga diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan edukasi kepada para peternak babi.
Petugas memberikan sosialisasi mengenai gejala penyakit ASF, cara penanganan ternak yang sakit, tata cara pelaporan, hingga praktik pemeliharaan ternak yang baik dan aman sesuai standar kesehatan hewan.
Dinas Pertanian Tabanan juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk aparat desa dan para perbekel, agar turut meneruskan informasi kewaspadaan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ternak.
African Swine Fever (ASF) sendiri merupakan penyakit virus yang menyerang babi dengan tingkat kematian sangat tinggi. Penyakit ini tidak menular kepada manusia, namun sangat berbahaya bagi populasi ternak babi dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi peternak.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan langkah pencegahan secara maksimal agar wabah penyakit tidak menyebar dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya peternak babi lokal.
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai penting untuk melindungi populasi ternak babi serta menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
Dengan pengawasan ketat, penerapan biosekuriti, edukasi peternak, serta dukungan seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis penyebaran penyakit menular pada ternak babi dapat dicegah sehingga kesehatan hewan dan stabilitas ekonomi peternak tetap terjaga.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











