BerandaTabananFraksi Gerindra DPRD Tabanan Dorong Mitigasi Bencana dan Perlindungan LP2B dalam 4...

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Dorong Mitigasi Bencana dan Perlindungan LP2B dalam 4 Ranperda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan dukungannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

Dukungan tersebut disampaikan dengan sejumlah catatan penting yang menitikberatkan pada perlindungan lahan pertanian, penguatan mitigasi bencana, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sikap Fraksi Gerindra menjadi bagian dari komitmen DPRD Tabanan dalam memastikan setiap regulasi yang dibahas tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan daerah di masa depan.

Dalam pemandangan umumnya, Juru Bicaranya Fraksi Gerindra Ni Nengah Sri Labantari  terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dan dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai keberhasilan administrasi keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan efektivitas belanja daerah. Setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Perhatian khusus diberikan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046. Menurut Fraksi Gerindra, kebutuhan hunian yang terus meningkat harus diimbangi dengan perlindungan terhadap sektor pertanian yang selama ini menjadi kekuatan utama Kabupaten Tabanan.

Karena itu, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Regulasi yang disusun diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali agar pembangunan perumahan tidak mengurangi luas lahan pertanian produktif yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Pembangunan kawasan permukiman harus berjalan selaras dengan perlindungan lahan pertanian. Jangan sampai kebutuhan hunian mengorbankan sektor pertanian yang menjadi identitas dan kekuatan ekonomi masyarakat Tabanan,” ungkap Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya.

Selain aspek tata ruang, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung pada setiap kawasan permukiman yang dikembangkan. Infrastruktur jalan, sistem drainase, akses air bersih, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pelayanan publik harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kawasan.

Sementara itu, pada Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Fraksi Gerindra menilai pendekatan penanganan bencana perlu mengalami perubahan paradigma. Regulasi yang disusun tidak boleh hanya berfokus pada penanganan pascabencana, tetapi harus lebih menitikberatkan pada langkah-langkah mitigasi dan pencegahan.

Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah memperkuat edukasi kebencanaan kepada masyarakat, mengembangkan sistem peringatan dini, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat berbasis desa.

Langkah tersebut dinilai sangat penting mengingat Kabupaten Tabanan memiliki potensi ancaman bencana yang cukup beragam, mulai dari tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, abrasi pantai hingga gempa bumi.

Menurut Fraksi Gerindra, masyarakat harus menjadi bagian utama dalam sistem mitigasi bencana karena mereka merupakan pihak pertama yang akan menghadapi risiko ketika bencana terjadi.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan: Pemilihan BEM Jadi Miniatur Pemilu

Pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan kebijakan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Beberapa isu yang mendapat perhatian khusus antara lain pengelolaan sampah, perlindungan sumber daya air, pelestarian kawasan hutan, daerah aliran sungai, serta perlindungan kawasan pesisir.

Fraksi Gerindra menilai tantangan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjadi landasan kuat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Tidak hanya mengandalkan pemerintah, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, desa adat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup melalui berbagai program inovatif dan berkelanjutan.

Secara umum, Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Persetujuan tersebut menjadi sinyal positif bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki visi yang sama dalam membangun daerah melalui regulasi yang kuat, adaptif, dan berorientasi jangka panjang. Melalui empat Ranperda strategis tersebut, Tabanan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, dan keselamatan masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani, dan berkelanjutan.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER