BerandaTabananFraksi Golkar DPRD Tabanan Dukung 4 Ranperda, Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan

Fraksi Golkar DPRD Tabanan Dukung 4 Ranperda, Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menegaskan dukungannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Dukungan tersebut disampaikan melalui pemandangan umum fraksi yang menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keuangan, pembangunan kawasan permukiman, mitigasi bencana, hingga perlindungan lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan daerah berkelanjutan.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, I Ketut Budi Adnyana, menyampaikan bahwa keempat Ranperda yang diajukan memiliki peran penting dalam menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Tabanan di masa mendatang. Menurutnya, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kebutuhan utama agar pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Tabanan.

Bagi Fraksi Golkar, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Opini WTP yang kembali diraih menunjukkan adanya konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Budi Adnyana.

Fraksi Golkar menilai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran daerah memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Selain persoalan keuangan daerah, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046.

Menurut Fraksi Golkar, keberadaan regulasi tersebut sangat penting mengingat Kabupaten Tabanan merupakan bagian dari kawasan strategis Sarbagita yang terus mengalami pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan hunian.

Dalam dua dekade mendatang, kebutuhan terhadap kawasan permukiman diperkirakan akan terus meningkat. Karena itu, pembangunan perumahan harus memiliki arah yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti alih fungsi lahan yang tidak terkendali, kepadatan kawasan, maupun menurunnya kualitas lingkungan.

Fraksi Golkar berharap Ranperda tersebut mampu menjadi pedoman pembangunan kawasan permukiman yang sehat, tertata, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian ruang terbuka hijau serta lahan pertanian produktif.

“Perencanaan kawasan permukiman harus dilakukan secara matang agar pembangunan yang terjadi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pada Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut sangat relevan dengan kondisi geografis Kabupaten Tabanan yang memiliki berbagai potensi ancaman bencana.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Tabanan masih berada dalam kategori risiko bencana sedang. Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, abrasi pantai, hingga gempa bumi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Baca Juga:  22 dari 23 Paket Pengadaan Desa di Tabanan Dinilai Belum Memadai

Karena itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kebencanaan, sistem mitigasi yang terpadu, peningkatan kapasitas masyarakat, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.

Menurut Fraksi Golkar, paradigma penanggulangan bencana saat ini harus bergeser dari pendekatan responsif menjadi preventif. Upaya mitigasi dan edukasi masyarakat dinilai jauh lebih efektif untuk meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi.

Selain kebencanaan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di tengah pesatnya pembangunan dan aktivitas ekonomi, keberadaan regulasi lingkungan dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Fraksi Golkar mengingatkan bahwa sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Tabanan merupakan aset berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Pengelolaan sampah, perlindungan sumber daya air, pelestarian kawasan pertanian, serta pengendalian pencemaran lingkungan menjadi isu yang harus mendapatkan perhatian dalam implementasi regulasi tersebut.

Secara keseluruhan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun landasan hukum yang kuat guna mewujudkan pembangunan Tabanan yang berkelanjutan, tangguh terhadap bencana, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan di tengah dinamika perkembangan daerah.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER