BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor hukum tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem layanan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal, berinvestasi, maupun beraktivitas di Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas dibukanya kantor pengacara yang secara khusus memberikan layanan hukum kepada masyarakat internasional. Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan dukungan layanan hukum yang profesional untuk menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan wisatawan asing.
“Saya baru pertama kali menghadiri peresmian kantor lawyer karena saya tertarik dengan isi surat undangannya, yaitu memberikan layanan bagi orang asing di Bali,” ujar Koster.
Ia menilai keberadaan kantor hukum seperti Lawyerindo Law Partnership memiliki peran penting mengingat Bali setiap tahun menerima jutaan wisatawan mancanegara, investor asing, pekerja profesional, hingga pelaku usaha internasional.
Dalam berbagai aktivitas tersebut, menurut Koster, tidak menutup kemungkinan muncul persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional sesuai regulasi Indonesia.
“Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali banyak didatangi orang asing untuk berbagai kepentingan. Dalam aktivitasnya tentu ada kemungkinan menghadapi persoalan hukum, sehingga membutuhkan layanan yang kompeten,” katanya.
Gubernur Bali dua periode itu menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata. Menurutnya, kualitas ekosistem pendukung, termasuk pelayanan hukum, juga menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Bali di mata dunia.
Ia menyebut kepastian hukum merupakan salah satu indikator yang diperhatikan wisatawan maupun investor ketika memilih suatu daerah sebagai tempat berusaha atau beraktivitas.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, tetapi juga menjaga ekosistemnya, termasuk layanan hukum yang profesional dan berkualitas,” jelasnya.
Lebih jauh, Koster mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam ikut menjaga Bali.
Ia berharap seluruh praktisi hukum yang bergabung di kantor tersebut mampu menjalankan profesinya dengan idealisme serta menjunjung tinggi etika hukum demi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakat Bali, tetapi juga menjadi tempat bagi siapa saja yang beraktivitas di sini. Jangan hanya menjadi penumpang dan penikmat tanpa memiliki kepedulian terhadap masa depan Bali,” tegasnya.
Menurut Koster, seluruh elemen, termasuk kalangan profesional, memiliki tanggung jawab menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, tertib, serta memiliki kepastian hukum yang baik.
Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan kalangan profesional akan semakin memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional sekaligus kawasan investasi yang terpercaya.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Pulau Dewata.
Menurut Tony, Bali memiliki prospek yang sangat besar sebagai pusat investasi dan bisnis internasional. Potensi tersebut semakin terbuka seiring berbagai kebijakan pembangunan yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bali.
Ia menilai semakin banyaknya investor asing yang masuk ke Bali akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan hukum, khususnya dalam bidang investasi, tata kelola perusahaan, perizinan, hingga penyelesaian sengketa bisnis.
“Bali memiliki potensi luar biasa karena sedang dipersiapkan menjadi pusat keuangan dunia. Kondisi ini tentu akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan hukum yang memahami regulasi nasional maupun internasional,” ujarnya.
Tony berharap Lawyerindo Law Partnership mampu menjadi mitra strategis bagi investor, pelaku usaha, hingga warga negara asing yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan terpercaya.
Peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono, kalangan advokat, akademisi, pelaku usaha, serta para undangan lainnya.
Kehadiran kantor hukum internasional ini diharapkan semakin memperkuat iklim investasi, memberikan rasa aman bagi masyarakat internasional yang beraktivitas di Bali, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berstandar global.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











