BerandaDenpasarGubernur Koster Ajak REI Bali Rancang Hunian Hemat Lahan demi Masa Depan

Gubernur Koster Ajak REI Bali Rancang Hunian Hemat Lahan demi Masa Depan

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk mulai merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan, adaptif terhadap pertumbuhan penduduk, sekaligus selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan lahan produktif di Pulau Dewata.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). Menurut Gubernur Koster, Bali membutuhkan paradigma baru dalam pembangunan kawasan perumahan karena luas wilayah yang terbatas tidak lagi memungkinkan pola pembangunan rumah dengan penggunaan lahan yang besar.

“Bali itu kecil, luasnya hanya sekitar 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih baik, kecuali di Kota Denpasar yang sudah cukup tinggi. Karena itu, kita harus mulai memikirkan desain hunian yang lebih efisien,” ujar Koster.

Gubernur dua periode itu menilai konsep pembangunan rumah di Bali harus mulai menyesuaikan dengan tantangan masa depan. Jika pola pembangunan saat ini tetap menggunakan lahan luas untuk setiap unit rumah, maka dalam beberapa dekade mendatang ketersediaan lahan akan semakin terbatas.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali bersama para pengembang perlu menyusun konsep hunian yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan ruang terbuka maupun lahan produktif.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang terlalu luas. Lama-kelamaan lahan Bali hanya habis untuk permukiman,” tegasnya.

Ia mencontohkan konsep hunian di Jepang yang mampu memanfaatkan ruang secara maksimal sehingga tetap nyaman ditempati meskipun berdiri di atas lahan yang relatif kecil.

“Ke depan tidak bisa lagi satu rumah lima are atau sepuluh are. Sudah waktunya merancang rumah yang efisien dan efektif, khususnya untuk kawasan perkotaan seperti Denpasar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menegaskan bahwa pengembangan sektor properti harus tetap mengacu pada kebijakan perlindungan lahan produktif yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Ia mengingatkan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee menjadi landasan penting dalam pembangunan kawasan permukiman.

“Lahan produktif tidak bisa dilabrak untuk kawasan permukiman. Yang boleh dikembangkan hanya lahan yang memang tidak produktif,” tegasnya.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan kawasan yang layak dikembangkan sebagai wilayah permukiman baru.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembangunan sektor properti tetap berjalan tanpa mengurangi keberadaan lahan pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan Bali.

Selain membahas efisiensi lahan, Gubernur Koster juga menanggapi aspirasi REI Bali mengenai aturan luas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Ia menyebut persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang akan segera dibahas bersama para bupati dan wali kota di Bali.

“Ini menjadi PR bagi saya. Saya akan berbicara dengan para bupati agar aturan luas minimum itu bisa lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Hibah KPK Tabanan Disiapkan Jadi Greenhouse Hortikultura

Menurut Koster, fleksibilitas regulasi tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan investasi properti, penyediaan hunian masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, mengatakan Rakerda tahun ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi organisasi sekaligus menyusun strategi menghadapi perkembangan sektor properti.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Bali akan terus meningkatkan kebutuhan hunian masyarakat sehingga para pengembang harus mampu menjawab tantangan tersebut melalui pembangunan yang berkualitas.

“Program nasional pembangunan tiga juta rumah menjadi peluang sekaligus tanggung jawab bagi REI sebagai organisasi pengembang terbesar untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP REI, Joko Suranto, memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir langsung membuka Rakerda REI Bali.

Ia menyebut kehadiran gubernur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan sektor properti di Bali.

“Ini membuktikan Bapak Gubernur Bali bekerja secara profesional dan rasional. Masyarakat Bali patut bangga,” ujarnya.

Menurut Joko, investasi sektor properti di Bali saat ini telah mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Nilai investasi tersebut memerlukan dukungan regulasi yang semakin jelas, terutama terkait penetapan zonasi pembangunan dan keberadaan lembaga offtaker agar investasi dapat berjalan secara optimal.

Rakerda DPD REI Bali Tahun 2026 sendiri diikuti oleh 61 peserta dari berbagai perusahaan pengembang. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi dalam menghadapi dinamika industri properti yang terus berkembang di Bali.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER