BerandaDenpasarWagub Bali Giri Prasta Tegaskan APBD 2025 untuk Kesejahteraan Krama Bali, Apresiasi...

Wagub Bali Giri Prasta Tegaskan APBD 2025 untuk Kesejahteraan Krama Bali, Apresiasi Masukan DPRD

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Dalam sidang tersebut, tanggapan disampaikan terhadap pandangan empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra–PSI, dan Fraksi Demokrat–NasDem yang secara umum menerima sekaligus memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta di hadapan peserta sidang.

Wakil Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali.

Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga pemeriksa keuangan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam tanggapannya, Giri Prasta menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Menurut mantan Bupati Badung tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas menjalankan roda pemerintahan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

Kedua lembaga harus membangun komunikasi yang harmonis sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegasnya.

Ia menilai kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Giri Prasta juga menjelaskan sejumlah langkah yang akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bali agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan efisien.

Salah satu fokus utama adalah memperkuat kualitas perencanaan terhadap seluruh program dan kegiatan sebelum dilaksanakan.

Selain itu, pemerintah akan terus melakukan pengukuran terhadap capaian program agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan sejak awal.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, perencanaan yang baik akan meminimalkan berbagai hambatan dalam pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan rendahnya serapan anggaran.

Ia menegaskan bahwa SiLPA juga dapat terjadi karena adanya efisiensi penggunaan anggaran serta kehati-hatian pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.

Baca Juga:  Dua Petenis Bali Lolos Semifinal Bupati Badung Open 2026

Dengan demikian, anggaran yang tidak terserap bukan berarti program tidak berjalan, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan di lapangan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain memberikan tanggapan terhadap pertanggungjawaban APBD, Wakil Gubernur Bali juga menyampaikan pandangan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Secara umum, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurut Giri Prasta, pembentukan produk hukum daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa produk hukum daerah tidak hanya menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Bali.

Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali, diharapkan setiap kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan Krama Bali.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER