TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan hukum bagi Warga Binaan. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan resmi yang berlangsung pada Kamis (16/7), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas antar Aparat Penegak Hukum (APH).
Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi hukum, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pertukaran informasi antarinstansi penegak hukum dapat berjalan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, didampingi jajaran pejabat struktural. Dari pihak Kejaksaan Negeri Tabanan hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie, bersama jajaran. Suasana diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan koordinasi dalam mendukung kelancaran proses hukum sekaligus pemenuhan hak-hak Warga Binaan.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, mengatakan bahwa koordinasi yang solid antar Aparat Penegak Hukum merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin optimal. Melalui komunikasi yang baik, pertukaran informasi dapat berlangsung lebih cepat, proses administrasi hukum menjadi lebih tertib, dan setiap tahapan yang berkaitan dengan Warga Binaan dapat dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Prawira.
Menurutnya, komunikasi yang efektif antarinstansi tidak hanya mempercepat penyelesaian administrasi hukum, tetapi juga memberikan kepastian dalam setiap tahapan pembinaan Warga Binaan. Hal tersebut dinilai penting agar seluruh hak dan kewajiban yang berkaitan dengan proses hukum dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi penegak hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana yang terpadu.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang terpadu,” ungkap Medie.
Ia menambahkan, hubungan kerja sama yang terjalin baik antara Kejaksaan Negeri dan Lapas Tabanan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua instansi berkomitmen membangun sistem kerja yang semakin terintegrasi guna memperlancar proses administrasi perkara, pelaksanaan putusan pengadilan, serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan dalam penegakan hukum.
Lapas Kelas IIB Tabanan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pembinaan yang didukung oleh kepastian hukum, koordinasi yang solid, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan Pemasyarakatan, yakni membina Warga Binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidananya.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











