TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) yang dilaporkan mengamuk di kawasan permukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan bersama Polres Tabanan.
Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan, LQ dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Selasa (20/10/2026) untuk menjalani proses pendetensian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua instansi berkoordinasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan identitas, dokumen perjalanan, dan status keimigrasian yang bersangkutan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Merry Yolanda Baransano, menyampaikan bahwa koordinasi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menangani keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Tabanan.
Sebelum dipindahkan ke Rudenim Denpasar, LQ menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sebelum memasuki tahap penanganan berikutnya.
Seluruh proses dilaksanakan melalui koordinasi antara instansi dengan memperhatikan prosedur yang berlaku dan mengedepankan profesionalitas.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.
Sinergi dengan Polres Tabanan dan instansi terkait dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Imigrasi Tabanan berupaya memastikan setiap penanganan yang melibatkan WNA dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemindahan LQ ke Rudenim Denpasar menjadi bagian dari proses penanganan keimigrasian lebih lanjut. Adapun hasil akhir pemeriksaan dan status hukum yang bersangkutan.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











