Terdakwa Kasus 19 Ribu Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Denpasar (Mediapelangi.com)- Iskandar Halim alias Ko’I bin Muslim Halim satu dari empat terdakwa kasus jual beli 19 ribu pil ekstasi, Selasa (17/10) diadili di PN Denpasar. Dalam menghadapi perkara ini, Iskandar tidak sendirian. Dia dampingi pengacara Ketut Ngastawa dan rekan. Sidang yang masih dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kade Wahyudi dan […]