Jembrana,mediapelangi.com-Polres Jembrana mengamankan ribuan bungkus rokok illegal,empat jenis rokok ilegal ini diamankan tanpa pita cukai dan pita cukai yang diduga palsu.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, mengaku jika ribuan bungkus rokok ilegal ini diamankan pada.Selasa (10/1) dari beberapa warung yang ada di lingkungan Baler-Bale Agung dan Desa Pengambengan Jembrana,”katanya Rabu(11/1)
Menurut dia guna penanganan lebih lanjut,ribuan bungkus rokok ilegal yang diduga berasal dari Jawa ini akan diserahkan ke Bea Cukai Denpasar.Atas kasus ini,Negara diduga mengalami kerugian ratusan juta rupiah,”jelasnya.-(ak-eka-mp)