Jembrana,mediapelangi.com-Kasus pemerkosaan anak dibawah umur terjadi diKabupaten Jembrana.Seorang siswi SMA diperkosa seorang pria yang sudah beristri.Bahkan korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejat sang pelaku.
Pelaku IGPA(25) warga Banjar Tegalasih Desa Batu Agung Jembrana yang telah beristri dan mempunyai seorang anak ini ditangkap Satuan Reskrim Polres Jembrana.Jumat (13/1) siang.
Ia diangkap dengan barang bukti sepeda motor miliknya lantaran telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap MMJA (17) warga Desa Manistutu yang berstatus siswi kelas tiga salah satu SMA di Jembrana.
Dari penyidikan yang dilakukan terungkap modus pelaku berpura-pura diminta pacar korban untuk menjemput korban Kamis(12/1) malam.
Setelah berhasil memperdaya korban,pelaku mengajak korban ke Gor Kresna Jvara yang tempatnya sepi dan mengancam korban agar bisa diajak berhubungan layaknya suami istri karena merasa terancam akhirnya korban menuruti permintaan pelaku,”kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.
Atas perbuatannya kini pelaku ditahan di Polres Jembrana dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.