fbpx

Sat Pol Air Polres Jembrana Amankan Dua Ekor Penyu Hijau

Jembrana,mediapelangi.com-Satuan Polisi Air Polres Jembrana mengamankan dua ekor penyu hijau ukuran besar,hewan langka yang dilindungi ini diamankan saat hendak diselundupkan.

Dua ekor penyu hijau yang berhasil diselamatkan Sat Pol Air Polres Jembrana dari aksi penyelundupan satwa langka dan dilindungi Selasa (17/1)

Penyu hijau dengan panjang masing-masing 1,2 meter dan lebar 82 centimeter dengan berat berkisar 1,5 kwintal serta satu ekor lagi dengan panjang hampir 1 meter dan lebar 60 centimeter,berat berkisar 100 kilogram ini, diamankan dipinggir pantai pelabuhan Desa Banyubiru, Jembrana.

Awalnya petugas Sat Pol Air Polres Jembrana, mendapat informasi bahwa dipantai pelabuhan kerap terjadi aksi penyelundupan satwa dan ikan yang dilindungi.Saat petugas melakukan patroli Senin (16/1) malam ditemukan dua ekor penyu hijau ini dipinggir pantai dalam keadaan terbalik.

Petugas yang melakukan pengintaian hingga Selasa pagi tidak berhasil menangkap pelaku.Sementara guna menghindari penyu ini mati,petugas Pol Air Polres Jembrana, kemudian mengamankannya ke kantor Sat Pol Air Polres Jembrana di Pengambengan,”kata Kasat Pol Air Polres Jembrana,AKP I Nengah Gelgel,Selasa(17/1).

Menurutnya untuk selanjutnya karena tersangkanya masih dalam lidik,agar tidak mati kami serahkan kedua  satwa langka ini ke KSDA untuk dilepas ke alam liar diperairan Jembrana,”ungkapnya.

Hingga kini Pol Air Polres Jembrana masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan penyu hijau ini.Aksi penyelundupan hewan langka dan dilindungi ini telah melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumebr daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah,”katanya.-(ak-eka-mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.