fbpx

Siap Diverifikasi, KPU Tabanan Terima 15 Berkas Parpol

Tabanan (Mediapelangi.com)-Hingga ditutupnya masa penerimaan berkas Parpol Peserta Pemilu 2019 pada tanggal 17 Oktober 2017 malam, KPU Tabanan telah menerima 15  dokumen persyaratan keanggotaan Parpol. Hal itu diungkapan oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Rabu (18/10/2017).

Ada 15 Parpol berkasnya sudah lengkap dan diterima oleh KPU Tabanan yaitu: PDIP Perjuangan, Perindo, Gerinda, Hanura, PKS, Golkar, Nasdem, Demokrat, Garuda, PAN, PKB, PPP, PKPI, Berkarya, dan Partai Rakyat.”15 Parpol sudah lengkap berkasnya dan telah kami terima,” jelas Darayoni.

Sementara itu satu parpol yakni Partai Idaman berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap. “Berkas partai Idaman kami kembalikan karena berkasnya tidak lengkap, dari data yang ada di sipol  partai Idaman sebanyak 484. Jumlah KTA yang disetor hanya 220 sedangkan KTP nihil. Jadi berkasnya kita kembalikan,” imbuhnya.

Darayoni menambahkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2017, tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual yang dilaksanakan 15 Desember sampai 4 Januari 2018. “Hanya 4 Parpol baru yang akan diverifikasi yaitu: Perindo, Garuda, Berkarya dan Partai Rakyat,”pungkasnya (*/mp).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.