DENPASAR, MEDIAPELANGI.com-Mahasiswa Universitas Udayana melihat masalah reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung masih jadi salah satu permasalahan menonjol di Bali. Saat Uji Publik Pilgub Bali 2018 yang digelar di Aula Fakultas Hukum Unud, Kamis (22/3/2018).
Presiden BEM Unud, Khosyi Rukito mempertanyakan sikap calon Gubernu Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) soal reklamasi tersebut.
Rai Mantra pun dengan responsif menjawab pertanyaan itu. “Sebagai Walikota Denpasar sejak tahun 2013 saya dengan DPRD sudah tegas menyatakan menolak reklamasi di Teluk Benoa,” ujar cagub nomor urut 2 yang berpasangan dengan cawagub I Ketut Sudikerta itu. Jawaban itu mendapat aplaus para mahasiswa dan civitas akademika yang memenuhi tempat uji publik.
Rai Mantra menegaskan, saat dirinya dideklarsikan menjadi pasangan cagub, partai-partai koalisi yang mengusungnya pun menegaskan sikap menolak reklamasi. Penegasan itu tertuang dalam Pakta Integritas yang menegaskan sikap pasangan Mantra-Kerta dan partai koalisi menolak reklamasi.
“Saat ini kepada adik-adik mahasiswa saya tegaskan lagi penolakan itu. Nanti, begitu dilantik sebagai gubernur, besoknya kami akan cabut rekomendasi dan minta Perpres tentang reklamasi Teluk Benoa direvisi,” tandas Rai Mantra. “Apa lagi yang diragukan sikap saya menolak reklamasi?” tambahnya.
Diminta komentarnya atas jawaban Rai Mantra, Presiden BEM Unud: Khosyi Rukito mengaku puas. “Tapi kami masih garis bahas bersama dan kami sekarang menunggu langkah kongkret,” ujar Khosyi. Dalam catatan media, pada 9 Januari 2018, ribuan massa hadir dalam deklarasi paslon Mantra-Kerta (Rai Mantra-Sudikerta) di Lapangan Bajra Sandi, Renon, Denpasar.
Dalam deklarasi itu paslon Mantra-Kerta menandatangani fakta integritas yang disodorkan oleh Koalisi Rakyat Bali (KRB) yang terdiri dari gabungan partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS, serta Perindo.(mp)