fbpx
BirokrasiFeaturedJembrana

Disperindag Jembrana Sita 38 Jenis Makanan Kadaluarsa

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana bidang perlindungan konsumen melkukan inspeksi mendadak di sebuah toko di pingir jalan Denpasar –  Gilimanuk Desa Banyubiru, Jembrana.Senin (30/7/2018)

Dalam sidak kali ini petugas mengamankan ribuan kemasan makanan minuman serta obat-obatan yang sudah kadaluarsa masih dijual oleh pedagang.

Satu per satu barang dagangan di toko Vira milik Ni Ketut Suriasih di jalan umum Denpasar – Gilimanuk, Desa Banyubiru, Jembrana diperiksa petugas. Dari toko ini petugas mengamankan 38 jenis makanan minuman serta obat-obatan dalam ribuan kemasan sudah kadaluarsa setahun hingga tiga tahun lamanya tetapi masih dijual oleh pedagang.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Hadiri Pembukaan Bali International Airshow 2024

Pemilik Toko Ni Ketut Suriasih berdalih jika sepenuhnya penanganan makanan minuman kadaluarsa di tokonya diserahkan sepenuhnya kepada sales produk makanan dan minuman tersebut yang datang ke tokonya.

Sementara itu Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budiartha mengaku telah mengamankan ribuan kemasan makanan minuman serta obat-obatan kadaluarsa yang ditemukan di toko tersebut.

Selanjutnya Dinas Koperindag Jembrana akan berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM di Denpasar  untuk dilakukan pemusnahan.

Sudah 4 kali melakukan sidak dan penindakan terhadap toko ini dengan pengaduan yang sama. Bahkan selain Dinas Koperindag Jembrana BPOM Denpasar juga sudah pernah memberikan teguran keras kepada pemilik toko lantaran kasus yang sama.

Dengan adanya tindakan tegas berupa pengamanan temuan makanan minuman serta obat-obatan yang sudah kadaluarsa ditoko ini diharapkan bisa memberikan evek jera bagi pedagang untuk tidak kembali menjual makanan dan minuman kadaluarsa yang bisa mengancam kesehatan masyarakat selaku konsumen.(ka-ak)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.