BerandaBirokrasiJelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Jembrana

Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Jembrana

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP invalid saat pemilu 2019. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Jembrana,memusnahkan ribuan KTP dengan cara dibakar, Rabu (19/12/2018) sore.

Sebanyak 7.570 keping e-KTP ini dimusnahkan lantaran rusak atau invalid yakni KTP yang salah cetak, salah data serta terdapat perubahan eleman data pada ktp tersebut saat sudah di cetak.

Selain karena rusak atau invalid, KTP  ini sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik saat pemilu tahun 2019 ini sehingga perlu dimusnahkan,”kata Asisten III I Nengah Ledang.

Baca Juga:  Gubernur Koster Dukung BPS Gelar Bulan Statistik Nasional 26 September 2025

Diakatakan Ledang pada pemusnahan KTP invalid ini disaksikan oleh Kapolres Jembrana, KPU dan Bawaslu serta instansi terkait. Ditambahkan jika nanti kalau ada dalam perjalanan kami KTP invalid akan musnahkan lagi,”katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menegaskan, saya kira potensi itu tetap ada, kita akan tetap waspada,dan semua pihak bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan pileg dan pilpres dalam hal penyalahgunaan KTP yang sudah tidak berlaku,”tegasnya.

Ribuan e-KTP rusak atau invalid yang dimusnahkan ini merupakan e- KTP yang rusak atau invalid sejak tahun 2012 lalu atau sejak pengalihan dari KTP siak ke e-KTP.

Disdukcapil Jembrana mengaku jika selama perjalanan menuju pemilu bulan April 2019 mendatang kembali ditemukan e-KTP invalid atau rusak maka akan kembali dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan. (ka-ak)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.