DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diharapkan jangan hanya menjadi acara seremonial, namun harus mampu menjabarkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Penyusunan RKPD Semesta Berencana Tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/4/2019).
Lebih jauh Koster berharap, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali hendaknya dijabarkan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran serta outcome yang jelas dan terukur. “Implementasinya betul-betul harus dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,” ujar Gubernur yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini.
Ia menambahkan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah secara resmi ditetapkan sebagai visi pembangunan Bali lima tahun ke depan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna, menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945. Kata Gubernur Koster, Bali harus bangga karena menjadi pilot project konsep pembangunan rancangan Presiden Soekarno yang belum sempat terealisasi karena masa kepemimpinannya saat itu telah berakhir.
Visi tersebut akan mengantarkan Bali menuju era baru yang ditandai dengan tatanan kehidupan holistik yang meliputi tiga dimensi utama yaitu dimensi pertama menjaga/memelihara keseimbangan alam, krama (manusia) dan Kebudayaan Bali (Genuine Bali), bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan. Berikutnya dimensi kedua, memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi/menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang. Sedangkan dimensi ketiga merupakan suatu manajemen resiko (risk management) dalam mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tantangan baru di masa yang akan datang.
Visi dan Bali Era Baru diwujudkan dengan fokus pada pembangunan yang merupakan penataan fundamental Bali, mencakup tiga aspek utama yaitu alam, krama (manusia) dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep Sad Kertih (atma kertih, wana kertih, danu kertih, segara kertih, jana kertih dan jagat kertih.
Pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi tujuh aspek yaitu pembangunan yang mengandung dimensi sakala dan niskala, pembangunan bersifat holistik, pembangunan bersifat Integratif, pembangunan berbasis perencanaan yang bersifat sinergis.
Selain itu, pembangunan berbasis kepemimpinan kultural, pembangunan dengan pendekatan satu kesatuan wilayah dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan Bali. Seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di provinsi Bali, harus terus bekerja keras, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam pelaksanaan program pembangunan, serta dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan wahana partisipatif dalam penyusunan RKPD Semesta Berencana 2020. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut disahkannya Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023,” katanya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyepakati sejumlah aspek pembangunan yang meliputi permasalahan, prioritas, arah kebijakan, target, penyelarasan program provinsi dan kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menyerahkan penghargaan kategori perencana terbaik pembangunan untuk tiga Kabupaten/Kota yaitu terbaik pertama Kabupaten Tabanan, terbaik kedua Kota Denpasar dan terbaik ketiga Kabupaten Klungkung. Pembukaan Musrenbang juga menghadirkan pembicara dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementarian Perencanaan Pembangunan Nasinoal. Musrenbang berlangsung selama dua hari, 11 hingga 12 April 2019. (*amb)