fbpx

Bupati Artha Ingatkan Tak Ada Penolakan PMI yang Usai Jalani Karantina

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jembrana I Putu Artha meyerahkan sertifikat sehat kepada 18 PMI usai menjalani karantina selama 14 hari, Selasa (28/4/2020).

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jembrana I Putu Artha menyebutkan, pekerja migran yang sudah selesai menjalani karantina dan diizinkan pulang ke rumah tidak boleh dikucilkan dan penolakan oleh warga sekitar meskipun pada kondisi pandemi COVID-19.

“Warga tidak boleh mengucilkan dan menolak mereka yang sudah selesai menjalani dikarantina, karena mereka tidak terpapar COVID-19 sehingga diizinkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha disela-sela pelepasan dan penyerahan setifikat sehat kepada 18 pekerja migran ,Selasa (28/4/2020).

Mereka dipulangkan usai menjalani karantina di hotel ini selama hampir 14 hari dan dinyatakan sehat setelah menjalani berbagai macam tes mulai dari rapid test hingga swab.

Sebanyak 18 dari 63 pekerja migran yang dikarantina di hotel Jimbarwana kabupaten Jembrana dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing dan dinyatakan sudah sehat dengan sertifikat sehat,”ujarnya.

Bupati  Artha berharap setelah pekerja migran ini pulang tidak ada aksi penolakan dari warga. Hal ini lantaran mereka bukan pembawa virus dan mereka sudah dinyatakan sehat lewat sertifikat dari dinas terkait,”himbuhnya.

Sementara itu, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani karantina I Gusti Putu Arsana Putra mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga setelah sekian lama tidak bertemu.

“Saat menjalani rapid test semua hasilnya negatif,kita merasa senang jadi bisa berkumpul bersama keluarga,”terangnya.

Sebelum pekerja migran ini pulang ke rumah masing-masing, mereka secara swadaya memberikan bantuan sembako kepada pekerja hotel, tenaga medis yang merawat termasuk satpam hotel sebagai bentuk rasa terimaksih mereka karena sudah dirawat dan diberlakukan dengan baik selama dikarantina di hotel ini.

Hingga saat ini tercatat ada total 166 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih menjalani proses karantina dan ditempatkan di lima hotel yang ada dikabupaten Jembrana termasuk hotel Jimbarwana ini.(mp/ka-ak)

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.