SAMPANG, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah tenaga medis di Kabupaten Sampang di Pulau Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi tenaga melalui media sosial (medsos) oleh salah seorang pemilik akun facebook yang menyebutkan tenaga medis setempat sengaja membuat warga terpapar virus Corona-19.
“Akun facebook yang kami laporkan karena telah mencemarkan nama baik profesi kami adalah Yiyin Ayumi,” kata Juru Bicara Tenaga Medis Sampang, Susyati, di Sampang, Minggu.
Pemilik akun facebook bernama Yiyin Ayumi ini diketahui merupakan warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Bersama sejumlah tenaga medis lain pada Kamis (2/7/2020), Susyati yang merupakan bidan di Kecamatan Ketapang, Sampang, ini mendatangi Markas Polsek Banyuates melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Ayumi.
Status Ayumi itu dalam bahasa Madura, berbunyi: “Mon tak mateh yah ken esuntik mateh le pas epositif aghi corona (Kalau tidak meninggal dunia pasiennya disuntik mati. Lalu dikatakan karena Corona), Karena bagi para dokter Corona itu uang”.
Status di akun facebook-nya Ayumi ini dinilai para tenaga medis setempat sangat merugikan profesi tenaga medis yang selama ini berjuang melawan penyebaran Covid-19.
Pemilik akun ini juga menautkan link berita salah satu media daring yang memberitakan tentang penutupan Pelayanan Puskesmas Ketapang setelah salah seorang perawatnya terconfirmasi positif terpapar Covid-19.
“Kami jelas tidak terima dengan tudingan seperti itu. Kami berjuang demi kemanusiaan dan sudah ada tenaga medis yang meninggal dunia gara-gara kasus ini, malah kami dituding seperti ini. Ini sangat tidak jahat bagi kami,” ucap Susyati.
Menurut dia, tudingan bahwa tenaga medis sengaja membuat orang terpapar Corona bahkan disuntik agar mati merupakan bentuk pembunuhan karakter bagi para tenaga medis, tidak hanya di Kabupaten Sampang, akan tetapi di seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia, karena virus Corona-19 ini merupakan pandemi global dan tidak sedikit tenaga medis yang meninggal dunia karena wabah itu.
Kepala Polsek Banyuates, Inspektur Satu Polisi Sukadi, membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik melalui media sosial itu. “Benar ada laporan, dan kasus ini akan segera kami tindak lanjuti ke Markas Polres Sampang,” katanya.
Sementara itu, di sejumlah media sosial, tudingan bahwa kasus Corona sengaja diciptakan sering diunggah oleh pemilik akun sosial facebook dan umumnya pemilik akun anonim.
Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook di Pulau Madura ini merupakan kasus kedua.
Sebelumnya akun facebook bernama Suteki juga dilaporkan melakukan pencemaran nama baik pada salah seorang ulama Pamekasan di Pulau Madura dan kini yang bersangkutan telah ditangkap Tim Siber Polda Jawa Timur dan dijerat dengan UU ITE.(ant)