BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana melantik dan mengambil sumpah 82 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Buleleng.
Pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan secara hybrid yaitu secara langsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng dengan perwakilan dua orang serta 80 orang secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Ditemui usai pelantikan, Agus Suradnyana menjelaskan pelantikan dilakukan terhadap pejabat eselon III dan eselon IV. Pelantikan ini merupakan pengisian jabatan yang kosong. Kemudian dibarengi dengan perubahan nomenklatur. Jika terdapat perubahan nomenklatur, pejabat tersebut harus dilantik atau dikukuhkan. Untuk pengisian, juga tidak terlalu banyak dibandingkan dengan pejabat yang nomenklaturnya berubah. “Pengisiannya lebih sedikit daripada pengukuhannya,” jelasnya.
Setelah pelantikan ini pejabat eselon III dan IV, dalam waktu dekat akan dilakukan mutasi atau pengisian jabatan eselon II. Mungkin dalam dua minggu ke depan. Termasuk pengisian eselon III yang masih kosong. Pada jabatan eselon II dilakukan pergeseran. Kemudian, yang kosong ada lelang atau assessment. Setelah didapatkan hasilnya, baru dilakukan pelantikan lagi. “Tidak ada yang aneh-aneh. Termasuk tidak ada punishment di dalamnya,” ucap Agus Suradnyana.
Senada dengan Agus Suradnyana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa menyebutkan ada pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Sesuai dengan aturan yang baru, pelantikan atau pengukuhan harus segera dilakukan. Tercatat ada 51 jabatan yang berubah nomenklaturnya di sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Di samping itu, kebetulan juga ada jabatan yang kosong. Hari ini kita lantik,” sebutnya.
Disinggung mengenai posisi Camat Tejakula yang masih lowong, mantan Sekretaris DPRD ini berharap bisa terisi di gelombang kedua yang segera akan dilaksanakan. Untuk gelombang kedua masih dalam proses. Menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Termasuk dua jabatan eselon II yang lowong. Setelah datang rekomendasi dari KASN, pelantikan akan dilakukan bersamaan. “Sekalian penempatan. Saat ini pelaksana tugasnya adalah Sekretaris Camat (Sekcam). Kita tunggu rekomendasi dulu,” pungkas Wisnawa. (dra)