TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Ada kejadian lucu dari penangkapan para pencuri baterai tower telekomunikasi di Tabanan. Empat pelaku itu ternyata mabuk dulu sebelum mencuri.
Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (9/12) membeberkan, keempat pelaku itu ditangkap Satreskrim Polres Tabanan di Jawa Timur. Mereka adalah Heru Baskoro (34), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).
Penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan I Putu Suardana, 42, pegawai PT. XL Indonesia pada 2 Desember 2021 lalu. Pria asal Jembrana ini mengaku kehilangan baterai tower yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.
Kehilangan itu baru diketahui 22 November lalu. Saat itu, pelapor mendatangi lokasi dan melihat pintu baterai sudah dalam keadaan rusak. Ternyata, ada delapan buah baterai tower yang hilang.
Kasus ini pun dilaporkan ke polisi. Satreskrim Polres Tabanan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah masing-masing di wilayah Kraksan, Probolinggo, Jawa Timur.