
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan bersama Polres dan Kodim 1619/Tabanan menggelar sidak. Tim gabungan mendatangi pasar tradisional dan sejumlah toko modern untuk cek harga minyak goreng.
Dari hasil sidak itu, tim menemukan beberapa pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu. Dengan menjual minyak di atas Rp 14 ribu bukan tanpa sebab. Saat membeli pedagang membeli dengan harga di atas Rp 14 ribu.
Sehingga mereka baru akan menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah bila stok mereka sudah habis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, I Putu Santika menjelaskan, penjualan minyak goring di toko modern sudah menyesuaikan harga. Sedangkan di pasar tradisional belum menyesuaikan harga,”kata Santika, Rabu (26/1/2022).
Menurut Santika, pihaknya hanya mensosialisasikan dan menghimbau. Tetapi, berbeda dengan toko modern, pasar tradisional mendapat kesempatan penyesuaian harga sesuai dengan stok yang di miliki.
“Jadi kalau mereka yang selama ini belanja di pasar tradisional itu mungkin mereka masih belum bisa mendapatkan harga minyak goreng 14 ribu. Karena memang dapat kesempatan menyesuaikan harga, jika stoknya sudah habis,” ujarnya.
Nanti kalau habis, stok yang baru datang, mereka akan menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah pusat mengumumkan harga Rp 14 ribu merata, seluruh Indonesia demi menangkal harga minyak goreng yang melambung tinggi.
“Pemerintah pusat sudah menggariskan, bahwa per tanggal 19 Januari kemarin seluruh jenis dan merk minyak goreng harganya sama, yaitu 14 ribu per liter,” kata Santika.[mp]