BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon Uye), 29 Januari 2022 bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan
Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong Kita pada hari suci Tumpek Uye ini. Semoga Kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, diberikan kekuatan lahir batin untuk menjalankan swadharma masing-masing.
Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi meliputi: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan); 5) Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).
Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi merupakan warisan adiluhung dari Leluhur, Panglingsir Bali sejak berabad-abad lalu, dengan perayaan Hari Tumpek, selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan oleh Masyarakat, sehingga semakin ditinggal oleh Masyarakat Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan zaman termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini. Oleh karena itu Gubernur Bali dengan Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna:
“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang. Rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan Sarwa Wewalungan (Binatang atau Satwa) yang dalam kepercayaan orang Bali Binatang adalah saudara Kita, bahkan Mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan Manusia. Oleh sebab itu Kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala.
Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi. Danu Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai Huluning Amerta sekaligus Habitat Binatang dan Satwa yang wajib Kita lindungi bersama.
Pentingnya melakukan perlindungan terhadap Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut beserta seluruh kehidupan yang ada didalamnya, merupakan upaya untuk merawat Alam beserta isinya (Pertiwi) perlu disosialisasikan secara massif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Masyarakat Bali.