Langgar Prokes, 8 Warga Tabanan Kena Sanksi Push Up

Langgar Prokes, 8 Warga Tabanan Kena Sanksi Push Up

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak delapan warga yang terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan mendapat hadiah push up di tempat, Rabu (23/2/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tabanan beserta TNI, Satpol pp mendapati 8 warga tidak mematuhi prokes tanpa memakai masker, saat memantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pada giat operasi yustisi, tim gabungan juga mengadakan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker dengan baik dan benar di wilayah Kota Tabanan,  dengan ,menyasar pengunjung Pasar Senggol dan tempat nongkrong di M Aboe Talib.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka Penegakan Perbub no 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah, Kabupaten Tabanan. Instruksi Mendagri nomor 10 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 192/Satgas Covid-19/II/2022. Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 517/2/Satgas/2022.

“Saya mohon kepada warga  masyarakat, para pengurus pasar senggol, pedagang serta konsumen agar saat ini mentaati seluruh anjuran pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19, agar situasi normal cepat kembali dan semua warga masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan,”katanya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, ujar dia, dilakukan secara tegas namun humanis dan santun. Ia meminta jajarannya untuk menghindari kesalah pahaman petugas saat melaksanakan tugas dilapangan dengan warga. “Kita memberikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ada,” tuturnya.

Dari hasil yustisi, sebanyak delapan orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa push up ditempat. Sanksi yang diberikan untuk membuat masyarakat taat terhadap aturan prokes. “Semua masyarakat harus terlibat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan,”pungkasnya.[mp]

 

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.