TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Meski pelaksanaan Pemilu masih lama, namun KPU Tabanan terus melakukan update data terkait jumlah pemilih melalui Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Proses rekapitulasi PDPB ini berlangsung di Kantor KPU Tabanan, Senin (28/3/2022).
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina mengatakan PDPB ini dilakukan guna memperbaharui data pemilih agar memudahkan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sebagai persiapan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan pemilih baru sebanyak 40 pemilih, kemudian mencoret pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 pemilih serta melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 3 orang.
Sehingga total PDPB pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 179.187 dan perempuan sebanyak 185.510 pemilih.
Hal ini terjadi penambahan pemilih sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Pebruari 2022 yang sebanyak 364.676 pemilih.
“Setiap bulan kita lakukan pemutakhiran data dan kita plenokan daftar pemilu berkelanjutan ini. Setiap bulan terdapat tambahan pemilih baru sebanyak 21 orang. Pada bulan ini, kita menambahkan pemilih pemula sebanyak 40 orang, dan kita juga mencoret 19 pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah pemilih kita saat ini menjadi 364.976 pemilih,”jelas Weda Subawa.
Sedangkan menurut Weda Subawa untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah pemilih. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Pebruari maka terjadi penambahan 21 pemilih akibat dimasukannya 40 pemilih baru dan dicoretnya 19 pemilih yang TMS.
Dijelaskan lebih jauh proses DPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsif utama yang dilakukan yakni menambah pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru.
Sementara Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta yang hadir dalam rakor tersebut menegaskan pihaknya sangat konsen dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan setiap bulannya.
Bahkan menurut Narta penegaskan ditengah minimnya anggaran pihak Bawaslu Tabanan setiap bulan tetap turun ke lapangan door to door melakukan faktual guna mengecek kebenaran data pemilih yang dihasilkan KPU Tabanan.
“Setiap bulan kami lakukan faktual dengan metode sumpling di 10 kecamatan yang ada, untuk memastikan data yang dihasilkan KPU Tabanan sesuai dengan fakta di lapangan,” ucapnya.
Pihaknya juga membeberkan masih ada beberapa masalah yang ditemukan dilapangan seperti tidak keseuasian NKK dan NIK, begitu juga soal alamat.
“Salah satu yang kita temukan adalah KTPnya beralamat di Selemadeg Timur, tapi posisi yang bersangkutan sudah menikah ke Selemadeg Barat. Masukan ini sudah ditindaklanjuti KPU Tabanan dengan melakukan ubah elemen data yakni alamat dengan kode U2 ubah alamat asal, dan U3 ubah alamat Tujuan,” ucap Ketut Narta.[*mp]