fbpx

Integrasikan Pelayanan, Pemkab Tabanan Segera Bangun Mall Pelayanan Publik

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal dan terintegrasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah Kabupaten Tabanan telah mengkonsep satu buah inovasi yang akan mempermudah masyarakat mendapatkan seluruh pelayanan publik dalam satu pintu.

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Tabanan tak lama lagi akan menikmati layanan publik satu pintu, melalui memiliki mal pelayanan publik (MPP). Rencananya, MPP akan dibangun lokasinya berdekatan dengan Kantor Majels Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan diarea Museum Subak.

Hal ini disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya usai menghadiri Rapat Paripurna Tanggapan/Jawaban Fraksi Dewan terhadap pendapat Bupati terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD dan Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan terkait 2 (dua) ranperda eksekutif di Kantor DPRD setempat, Kamis (24/11/2022).

“Inovasi ini berupa pembangunan gedung mall pelayanan publik akan di bangun pada tahun 2023. Nantinya, MPP akan menjadi sarana pelayanan publik dengan baik serta mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang bisa dikolaborasikan jadi satu. Di MPP ini, seluruh aktivitas pelayanan pemerintah daerah ada,” katanya.

Dengan membangun MPP salah satu dari indikator dari KPK bagaimana kita melayanan publik dengan balik dengan membangun mall pelayanan publik berbasis teknologi secara online untuk memudahkan pelayanan agar lebih efisien, lebih efektif, dan tidak memakan waktu lama, tidak bertele-tele, cepat, ramah, aman dan nyaman  dan menjaukan dari kesan adanya pungli,” tegasnya.

Pemkab Tabanan itu sudah merencanakan program pemangkasan proses perizinan dan pelayanan masyarakat lainnya dalam bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).

Nantinya, kata dia, masyarakat cukup datang di satu lokasi, sehingga tidak perlu lagi kebingungan untuk mengurus segala bentuk proses perizinan dan pelayanan publik lainnya.

“Kita sudah buat rencana program MPP supaya masyarakat tidak perlu harus bolak balik ke tempat yang berbeda-beda, biar yang terfokus dalam satu gedung,” kata Bupati Sanjaya.

Selain itu dari rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat harus menuju ke sejumlah titik untuk berbagai keperluan terkait pelayanan dilakukan secara terpadu, di satu tempat yang sama.

Pemkab Tabanan itu sudah merencanakan program pemangkasan proses perizinan dan pelayanan masyarakat lainnya dalam bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun untuk proses pembangunan tambah Sanjaya, akan dimulai dan dianggarkan pada Tahun 2023 sebesar 11sampai 13 miliar. Dan rencananya awal Desember ini akan di buat desain pembangunan mall pelayanan publik.

“Kita berharap mall tersebut realisasi di awal awal tahun 2023 dan bisa segera memberikan pelayanan sehingga masyarakat bisa mengurus seluruh izin dan lain sebagainya di mall itu, dan di sana akan terlihat jelas biaya sesungguhnya yang dikeluarkan sehingga dapat meminimalisir terjadinya adanya sentuhan antara pemohon dan pemberi izin,” pungkasnya.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.