fbpx

Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng Diperpanjang Setahun untuk Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang seharusnya berakhir pada 27 Agustus 2023 mendatang, mendapatkan perpanjangan selama satu tahun tambahan.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, Provinsi Bali. Pj Bupati Ketut Lihadnyana akan mengarahkan fokusnya pada pembangunan infrastruktur dan upaya pengentasan kemiskinan.

Proses penyerahan SK Mendagri secara langsung dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada Ketut Lihadnyana dalam sebuah acara resepsi eksklusif di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja.

Setelah menerima SK, Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwa dalam tahun 2024, fokus utamanya akan berada pada pembangunan infrastruktur. Prioritas utama adalah memperbaiki jalan-jalan yang berada dalam yurisdiksi kabupaten. Untuk mencapai tujuan ini, upaya efisiensi anggaran operasional akan diterapkan, termasuk dalam pengurangan pengeluaran untuk keperluan alat tulis kantor (ATK) dan makanan minuman.

“Kami akan mengurangi pengeluaran yang tidak efisien. Sebagai contoh, pengurangan pengeluaran untuk ATK dan makanan minum,” ungkapnya.

Saat ini, data mengenai jalan-jalan rusak telah diperoleh oleh Pj Bupati, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali. Salah satu contohnya adalah jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Ketut Lihadnyana telah mengunjungi langsung lokasi tersebut untuk melihat kondisinya. Dalam hal ini, ia ingin mendapatkan informasi langsung tanpa hanya bergantung pada laporan staf atau pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng. Di Desa Tajun, khususnya di Banjar Dinas Bayad, terdapat jalan sepanjang 3,2 kilometer yang rusak.

“Jika dijumlahkan, ternyata banyak jalan di seluruh Buleleng yang membutuhkan perbaikan karena telah lama tidak mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, kami akan memfokuskan usaha pada hal ini,” jelas Lihadnyana.

Selain perbaikan jalan, Lihadnyana juga merencanakan revitalisasi gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja yang terletak di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng. Dana untuk proyek ini akan dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Gedung tersebut akan direvitalisasi dengan membuat panggung serupa yang ada di Gedung Kesenian Gde Manik.

“Gedung ini akan direvitalisasi dengan pendekatan yang sama seperti yang telah dilakukan untuk Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung ini telah berusia 35 tahun tanpa perbaikan. Oleh karena itu, mari kita jaga dan rawat bersama,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, percaya bahwa tugas sebagai Pj Bupati tidak akan mengganggu tugas Lihadnyana sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali. Koster menunjukkan keyakinannya bahwa tugas ini dapat dijalankan secara efisien, terbukti dari hasil kerja Lihadnyana selama masa jabatan pertama. Kerja tersebut dapat diatur dan dikelola secara digital, memungkinkan pelaksanaannya dari mana saja.

“Kapan pun saya membutuhkan, saya akan memanggil. Saya telah mengamati dan hasil kerja Pj Bupati sangat bagus dan cepat,” ungkap Koster. (dra)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.