TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, menegaskan komitmen mereka untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pendampingan hukum dan penyebaran informasi seluas-luasnya menjadi prioritas demi memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya serta memastikan masyarakat mendapatkan keadilan melalui jalur hukum.
Dalam debat ketiga Pilkada Tabanan 2024,Rabu (20/11) calon wakil bupati Ardika menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman hukum yang optimal kepada masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat yang kesulitan memahami pasal-pasal dalam undang-undang tersebut, sehingga butuh pendampingan hukum yang memadai.
“Menginformasikan tentang tataran hukum secara terbuka sangat penting karena pasal-pasal dalam undang-undang ini sulit dipahami masyarakat umum. Informasi hukum yang optimal adalah kunci agar masyarakat merasa terlindungi dan memiliki akses keadilan,” ujar Ardika.
Selain pendampingan hukum, Ardika menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengusulkan pelibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, para guru, serta generasi muda untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
“Edukasi harus dimulai dari desa karena pembangunan di tingkat desa adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan kabupaten. Ketika masyarakat desa melek hukum, pencegahan akan lebih efektif,” tambahnya.
Dalam rangka memperkuat implementasi UU TPKS, pasangan Mulyadi-Ardika juga mengusulkan program Satu Desa Satu Dokter. Program ini tidak hanya akan memberikan layanan kesehatan tetapi juga edukasi mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk pencegahan kekerasan seksual dan pemahaman hukum.
“Melalui program ini, masyarakat desa mendapatkan akses edukasi yang mencakup berbagai bidang, termasuk hukum dan kesehatan. Dengan pendekatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak pidana kekerasan seksual akan semakin meningkat,” jelas Ardika.
Pasangan Mulyadi-Ardika percaya bahwa pendekatan terintegrasi antara pendampingan hukum dan edukasi adalah kunci untuk menciptakan Kabupaten Tabanan yang aman, adil, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Ketika masyarakat memahami hak-hak hukumnya, memiliki akses pendampingan, dan dilindungi melalui pencegahan yang tepat, maka rasa aman di Kabupaten Tabanan akan tercipta. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan hal ini,” pungkas Ardika.
Langkah strategis yang diajukan pasangan nomor urut 1 ini menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan sosial yang kerap terjadi, sekaligus menjadi salah satu daya tarik utama program mereka menuju Pilkada 27 November 2024.[ka]