TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus penganiayaan akibat persoalan hutang piutang terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Seorang pria berinisial MS (56), asal Banjar Batan Buah Kaja, Desa Beraban, nekat menghantam kepala tetangganya sendiri, BA (48), menggunakan balok kayu, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.10 WITA.
Korban BA, yang tinggal di Banjar Sinjuana mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan mendadak tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal ketika pelaku berniat meminjam uang Rp 5 juta kepada korban dengan jaminan sepeda motor. Namun, saat korban hendak mengecek motor yang dijadikan jaminan, pelaku justru memukul kepala korban dari belakang menggunakan balok kayu sepanjang satu meter.
Akibatnya, korban mengalami empat luka robek pada bagian kepala belakang, masing-masing sedalam tiga sentimeter dan telah dijahit sebanyak lima hingga enam jahitan.
“Kejadian ini berawal dari masalah hutang-piutang antara korban dan pelaku,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kediri, Jumat (10/10/2025).
Usai melakukan penganiayaan, MS melarikan diri ke wilayah Buleleng. Tim Unit Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kadek Agus Sutris Juniantara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa balok kayu dan batu yang digunakan untuk memukul korban.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa tersinggung saat korban mempertanyakan kondisi sepeda motor yang hendak dijadikan jaminan pinjaman.
“Tersangka kemudian melarikan diri dan berhasil ditangkap di Buleleng. Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas Kapolres Tabanan.
Sementara itu, korban yang sempat pingsan usai dipukul langsung dilarikan warga ke RSU Singasana Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi korban berangsur membaik dan kasusnya masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kediri.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!