BerandaTabananDi DPRD, Sanjaya Ungkap Pendapatan Tabanan Rp2,19 T

Di DPRD, Sanjaya Ungkap Pendapatan Tabanan Rp2,19 T

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya  menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar LKPJ oleh Bupati Tabanan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Bupati I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam berbagai dokumen perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah selama tahun 2025 mengacu pada dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Dari sisi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat dikatakan telah memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Soroti APBD Tabanan 2027, Pariwisata Diminta Jadi Sumber Pendapatan Baru

Ia menambahkan, capaian pembangunan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara berbagai pihak, termasuk hubungan harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antara seluruh stakeholder di Kabupaten Tabanan, termasuk antara eksekutif dan legislatif. Harmoni inilah yang membuat penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dengan dilandasi semangat sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025. Untuk sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan sebesar Rp2,28 triliun lebih.

Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,19 triliun lebih atau sekitar 96,18 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp2,35 triliun lebih. Realisasi belanja daerah selama tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,15 triliun atau sekitar 91,77 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Selain pendapatan dan belanja daerah, pemerintah daerah juga memaparkan kondisi pembiayaan daerah. Pada tahun 2025, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp88,32 miliar dan berhasil direalisasikan secara penuh hingga mencapai 100 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp18,23 miliar terealisasi sebesar Rp17,98 miliar atau sekitar 98,63 persen dari target.

Baca Juga:  Karya Agung Pura Dalem Bajera Libatkan 832 KK Krama Adat

Dengan demikian, pembiayaan netto Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp70,09 miliar dengan realisasi mencapai Rp70,34 miliar atau sekitar 100,36 persen.

Dari keseluruhan realisasi keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2025 sebesar Rp106,69 miliar lebih.

Meski demikian, Sanjaya menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut merupakan posisi laporan per tanggal 24 Januari 2026 dan masih akan mengalami penyesuaian setelah proses pemeriksaan oleh BPK selesai dilakukan.

“Angka-angka ini masih bersifat sementara sebelum dilakukan audit oleh BPK. Secara final hasilnya akan disampaikan kembali pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah daerah juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.

Melalui penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan selanjutnya akan melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER