TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Keluhan tenaga medis terkait pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, meminta persoalan tersebut disikapi secara jernih, transparan, dan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Putu Eka pada Rabu (11/3) menanggapi berbagai informasi yang beredar terkait kondisi pelayanan di RSUD Tabanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga setiap informasi terkait pelayanan rumah sakit harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama dan disikapi dengan langkah yang jernih serta transparan,” ujarnya.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada tenaga medis yang telah berani menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan yang mereka alami di lapangan. Bagi pihaknya, suara dari tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sistem pelayanan kesehatan daerah.
Ia menilai, kritik yang disampaikan tenaga medis tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari atau ditutup-tutupi. Justru sebaliknya, kritik tersebut perlu dilihat sebagai masukan yang konstruktif untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masukan dari tenaga medis sangat penting. Itu adalah bagian dari kontrol internal agar pelayanan kesehatan kita terus berkembang dan semakin baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan juga meminta manajemen rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada.
Evaluasi tersebut, kata Putu Eka, perlu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sistem klaim kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mekanisme pengadaan dan distribusi obat, hingga penerapan sistem digital yang kini telah menjadi kewajiban bagi fasilitas layanan kesehatan.
Selain itu, pengawasan internal juga dinilai perlu diperkuat agar berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat segera diantisipasi.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pelayanan kesehatan publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya agar tidak muncul spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Putu Eka menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan melalui komisi terkait di DPRD Tabanan akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit serta instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diidentifikasi secara terbuka dan segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur.
Ia juga menekankan bahwa persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai polemik yang berkembang di ruang publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh.
Selain itu, Putu Eka juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara utuh dan proporsional.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk melalui penguatan dua rumah sakit milik pemerintah daerah di Kabupaten Tabanan.
Kedua fasilitas kesehatan tersebut adalah RSUD Tabanan dan RSUD Singasana yang berada di wilayah Nyitdah.
RSUD Tabanan sendiri berstatus rumah sakit tipe B dan berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan.
Sementara itu, RSUD Singasana yang berstatus tipe C berfungsi sebagai rumah sakit penyangga yang memberikan pelayanan rujukan awal bagi masyarakat.
Selain penguatan rumah sakit daerah, pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat dasar, salah satunya melalui pelayanan rawat darurat selama 24 jam di berbagai puskesmas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Tabanan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius dan terbuka.
Putu Eka juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan membutuhkan pendekatan yang rasional, transparan, serta didukung komunikasi yang baik antar lembaga.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, manusiawi, dan berkualitas tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dengan sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, Putu Eka optimistis berbagai kekurangan yang muncul dapat segera diperbaiki.
Ia juga meyakini bahwa komunikasi yang terbuka serta tata kelola yang akuntabel akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











