BerandaTabananKrisis RSUD Tabanan, Bupati Sanjaya Semprot Direksi soal Obat Langka

Krisis RSUD Tabanan, Bupati Sanjaya Semprot Direksi soal Obat Langka

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyemprot keras jajaran direksi RSUD Tabanan setelah muncul polemik kelangkaan obat yang sempat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Orang nomor satu di Tabanan itu menegaskan teknologi tidak boleh dijadikan alasan hingga berdampak pada hak masyarakat mendapatkan layanan medis.

Peringatan keras tersebut disampaikan Sanjaya usai menghadiri rapat di DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu (11/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan telah memanggil manajemen RSUD Tabanan untuk meminta penjelasan langsung terkait persoalan yang sempat membuat masyarakat resah.

Persoalan yang mencuat adalah kelangkaan beberapa jenis obat di RSUD Tabanan. Kondisi ini sempat menjadi perbincangan luas setelah muncul keluhan dari tenaga medis mengenai terbatasnya stok obat di rumah sakit tipe B tersebut.

Kelangkaan obat tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan medis, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat karena RSUD Tabanan merupakan rumah sakit rujukan utama bagi warga di wilayah Bali Barat.

Dalam persoalan ini, beberapa pihak terlibat langsung, mulai dari manajemen RSUD Tabanan, pemerintah daerah, hingga BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang menangani sistem pembiayaan layanan kesehatan.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit harus bertanggung jawab memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa terganggu persoalan teknis maupun administratif.

Baca Juga:  Bakesbangpol Tabanan Perkuat Data Ormas Lewat SIKEDAS

“Saya sudah tahu duduk permasalahannya seperti apa. Tapi teknologi jangan dijadikan alasan. Kan bisa suruh orang yang kompeten untuk mengurus hal tersebut,” tegas Sanjaya.

Permasalahan ini terjadi di RSUD Tabanan yang berlokasi di Kabupaten Tabanan, Bali. Isu tersebut mulai mencuat dalam beberapa waktu terakhir setelah muncul keluhan terkait ketersediaan obat di rumah sakit.

Sanjaya kemudian memberikan pernyataan tegas setelah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait situasi tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang diterima pemerintah daerah, kelangkaan obat di RSUD Tabanan terjadi karena adanya kendala dalam proses klaim pembayaran layanan kesehatan kepada BPJS.

Masalah tersebut muncul akibat proses peralihan sistem administrasi rumah sakit dari metode manual menuju sistem digital berbasis teknologi kesehatan.

Perubahan sistem ini menyebabkan ribuan berkas klaim BPJS yang sebelumnya diajukan secara manual harus ditata ulang agar sesuai dengan sistem digital yang baru diterapkan.

Akibatnya, proses pencairan dana klaim BPJS mengalami keterlambatan. Kondisi ini berdampak pada operasional rumah sakit karena dana klaim tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional, termasuk pengadaan obat.

 

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Sanjaya langsung mengambil langkah dengan memanggil jajaran direksi RSUD Tabanan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi.

Ia menegaskan bahwa persoalan teknologi tidak boleh dijadikan alasan hingga mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  KPK Monitor Tabanan, SPI hingga Indeks Merit Jadi Sorotan

“Makanya saya sudah berikan peringatan keras agar tidak terjadi hal yang sama lagi,” ujar Sanjaya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan BPJS untuk memastikan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Sanjaya memastikan bahwa saat ini persoalan kelangkaan obat di RSUD Tabanan telah mulai teratasi setelah dilakukan berbagai langkah koordinasi dan penataan sistem administrasi.

Ia juga menegaskan bahwa peralihan menuju sistem digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan layanan kesehatan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sekarang semua sudah berbasis teknologi dengan tujuan untuk akurasi dan transparansi. Mudah-mudahan ke depan berjalan lebih baik,” katanya.

Meski persoalan tersebut mulai terselesaikan, Sanjaya meminta manajemen RSUD Tabanan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak kembali terganggu di masa mendatang.

Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Teknologi boleh berubah, sistem boleh berkembang, tetapi pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegas Sanjaya[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER