TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Misteri penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan Hutan Sangyang, Banjar Dinas Gunungsari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah penyelidikan intensif selama hampir sepekan, Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap identitas yang diduga kuat sebagai korban, yakni seorang warga negara Afrika Selatan bernama Adriaan Campbell Louw.
Terungkapnya identitas korban menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Jatiluwih, kawasan wisata Penebel, hingga kalangan wisatawan asing di Bali. Meski demikian, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah, termasuk toksikologi forensik, serta menjalin koordinasi dengan Konsulat Afrika Selatan di Indonesia.
Peristiwa bermula pada Minggu, 29 Juni 2026, sekitar pukul 07.30 WITA. Seorang warga yang hendak menghaturkan upakara di Pura Kak Resi, sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya, melewati jalan setapak di kawasan Hutan Sangyang.
Usai menyelesaikan persembahyangan, saksi mencium bau menyengat yang tidak biasa. Karena penasaran, ia berusaha mencari sumber aroma tersebut.
Sekitar 15 meter dari lokasi pura, saksi menemukan sesosok tubuh manusia berada di dalam cekungan tanah dengan posisi bersimpuh dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Merasa ketakutan, saksi segera meninggalkan lokasi dan melaporkan temuannya kepada Kepala Wilayah Banjar Dinas Gunungsari Umakayu. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polres Tabanan yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Tedy Satria Permana, Senin (6/7), menjelaskan bahwa identitas korban mulai terungkap setelah tim identifikasi menemukan sejumlah barang pribadi di lokasi.
Barang yang paling penting adalah iPhone 13 warna hitam dengan pelindung silikon merah.
“Dari hasil pemeriksaan digital pada perangkat tersebut ditemukan fitur Medical ID yang mencantumkan nama Adriaan Louw,” jelas AKP Tedy.
Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi, yang menemukan data pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) atas nama Adriaan Campbell Louw, warga negara Afrika Selatan.
Dari data tersebut diketahui korban sempat tinggal sementara di kawasan Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah penginapan di kawasan Jatiluwih.
Polisi memperoleh informasi bahwa Adriaan Campbell Louw sempat menginap di Guava Eco Living, Banjar Gunungsari Umakayu, Desa Jatiluwih.
Korban melakukan reservasi kamar mulai 9 Juni hingga 15 Juni 2026.
Namun berdasarkan keterangan pihak pengelola homestay, korban meninggalkan penginapan pada 13 Juni 2026 dan tidak pernah kembali hingga masa sewanya berakhir.
Yang menarik, sejumlah barang pribadi korban masih tertinggal di dalam kamar.
Petugas menemukan MacBook, beberapa perlengkapan pribadi, serta perangkat elektronik lain yang juga memuat Medical ID dengan identitas yang sama seperti iPhone yang ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Penguatan identitas korban juga diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi.
Seorang staf Guava Eco Living mengenali tas yang ditemukan di lokasi sebagai tas milik tamu asal Afrika Selatan tersebut.
Kesesuaian identitas digital, barang-barang pribadi, lokasi menginap, hingga pengakuan saksi menjadi rangkaian bukti awal yang mengarah kuat bahwa jasad tersebut adalah Adriaan Campbell Louw.
Meski demikian, polisi menegaskan identitas resmi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Hingga kini penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan.
Satreskrim Polres Tabanan masih melakukan sejumlah langkah lanjutan, antara lain, Pemeriksaan toksikologi forensik. Pendalaman aktivitas terakhir korban sebelum menghilang. Analisis barang bukti digital. Koordinasi dengan Konsulat Afrika Selatan. Pendalaman kemungkinan adanya unsur pidana maupun faktor lain.
Pemeriksaan ilmiah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal akibat faktor alam, kecelakaan, atau terdapat penyebab lain yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi mengenai penyebab kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik sehingga masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sendiri,” tegas AKP Tedy.
Kasus penemuan mayat di kawasan Hutan Sangyang, Jatiluwih, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan seorang wisatawan mancanegara.
Polres Tabanan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode ilmiah, analisis digital, serta koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi dan perwakilan diplomatik Afrika Selatan, guna mengungkap secara utuh kronologi kematian korban.
Dengan perkembangan terbaru ini, misteri identitas korban mulai terkuak. Namun teka-teki terbesar mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Adriaan Campbell Louw sebelum ditemukan meninggal di tengah hutan Jatiluwih masih menjadi fokus utama penyelidikan aparat kepolisian.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











