DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menutup kegiatan Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti jajaran Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, Denpasar, tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Bina Posyandu X Tahun 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Agustus 2026. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 113 pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng dari berbagai jenjang, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pemahaman jajaran Posyandu terhadap transformasi kelembagaan dan pelayanan masyarakat. Transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menyampaikan rasa bangga dan syukur atas rampungnya pelaksanaan Bina Posyandu gelombang pertama yang secara khusus menyasar jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota.
Menurutnya, pembinaan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman mengenai arah baru Posyandu. Posyandu kini tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran lebih luas dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu. Sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkap Putri Koster.
Transformasi tersebut mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan cakupan pelayanan yang semakin luas, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu ujung tombak dalam mendeteksi berbagai persoalan masyarakat. Kader tidak hanya menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga dituntut memahami kebutuhan warga di wilayah masing-masing.
Putri Koster berharap seluruh pengurus Tim Pembina Posyandu yang telah mengikuti Bina Posyandu dapat meneruskan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh kepada para kader di tingkat bawah.
Menurutnya, proses pembinaan tidak boleh berhenti setelah kegiatan berakhir. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan dan disebarluaskan sehingga transformasi Posyandu dapat berjalan secara merata di seluruh Bali.
Ia juga mendorong para kader Posyandu agar semakin gercep, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan tugas. Kader diharapkan mampu membaca kondisi lingkungan dan lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Para kader harus semakin peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Persoalan yang ditemukan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan aparat desa untuk dicarikan solusi,” ujarnya.
Pola kerja tersebut dinilai penting karena kader Posyandu berada paling dekat dengan masyarakat. Mereka dapat menjadi sumber informasi awal mengenai berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Transformasi Posyandu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa maupun kelurahan. Dengan peran yang semakin luas, Posyandu diharapkan mampu membantu mengidentifikasi kebutuhan pelayanan dasar secara lebih cepat dan tepat.
Pengurus dan kader Posyandu dapat menyampaikan berbagai temuan di lapangan kepada pemerintah setempat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui mekanisme tersebut, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pembangunan masyarakat. Keberadaan kader yang aktif dan responsif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat paling bawah.
Kegiatan Bina Posyandu X Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola Posyandu di Bali. Sebanyak 113 peserta dari Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menjadi penggerak transformasi Posyandu di wilayah masing-masing.
Dengan berakhirnya kegiatan pembinaan, tanggung jawab berikutnya berada pada para peserta untuk meneruskan pengetahuan kepada jajaran pengurus dan kader Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Bali berharap transformasi Posyandu dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan kapasitas kader, pelayanan berbasis enam SPM, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk mewujudkan Posyandu yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat tersebut, Posyandu diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan yang tidak hanya aktif dalam pelayanan, tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan dan jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah di seluruh Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











