BerandaDenpasarGubernur Koster Tekankan Ketulusan dan Integritas di Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

Gubernur Koster Tekankan Ketulusan dan Integritas di Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan dilandasi ketulusan hati dan integritas. Kepentingan masyarakat, menurutnya, harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster saat membacakan pidato dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Koster juga menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan pembangunan Bali. Nilai tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing, serta berkelanjutan secara sekala dan niskala.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun 2026 mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali.

Menurut Koster, tema tersebut mengandung pesan agar setiap karya, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan ketulusan. Aparatur pemerintah juga dituntut menjunjung integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Semangat gotong royong dan tanggung jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya Nindihin Gumi Bali untuk mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkelanjutan, baik secara sekala maupun niskala.

Dalam pidatonya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang patut disyukuri. Salah satunya adalah berhasil diperjuangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023.

Undang-Undang Provinsi Bali tersebut memuat ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan serta kearifan lokal Bali.

Koster menjelaskan, Undang-Undang Provinsi Bali kemudian menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Haluan tersebut kemudian di-pasupati pada 19 Agustus 2023 di Pura Penataran Agung Besakih.

Periode 2025-2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Koster menilai keberhasilan pembangunan dalam lima tahun pertama akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan dan peradaban Bali pada masa mendatang.

Fondasi tersebut juga dinilai menentukan masa depan generasi penerus Bali hingga 100 tahun ke depan.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan diselenggarakan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Visi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan dan kekuatan alam, manusia serta kebudayaan Bali dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Konsep tersebut berkaitan dengan penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia.

Dalam periode pembangunan 2025-2030, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sejumlah bidang prioritas. Bidang tersebut mencakup adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal.

Baca Juga:  4.184 Rumah Jadi Target Bali 2026, Program Bedah Rumah Dikebut

Prioritas pembangunan juga mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Selain itu, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali menjadi bagian penting pembangunan. Penguatan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi juga menjadi perhatian.

Sektor lingkungan, hutan dan energi serta keamanan Bali turut menjadi prioritas. Seluruh pembangunan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara gotong royong dan penuh tanggung jawab.

Koster juga mendorong pembangunan yang mampu membawa Bali menjadi pulau digital yang berkualitas, tanpa meninggalkan karakter dan kearifan lokal Bali.

Pembangunan Bali diselenggarakan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pola tersebut menekankan pembangunan yang terarah, terpola, terintegrasi, terencana dan menyeluruh dalam satu kesatuan wilayah.

Konsep tersebut mengedepankan prinsip satu pulau, satu pola dan satu tata kelola dalam penyelenggaraan pembangunan Bali.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui peringatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan pentingnya ketulusan, integritas, gotong royong dan tanggung jawab sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melanjutkan pembangunan Bali menuju Bali Era Baru.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER