TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta proses hukum kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, berjalan secara adil dengan mempertimbangkan seluruh latar belakang kejadian.
Kasus tersebut menjerat lima warga Juwuk Legi sebagai tersangka terkait meninggalnya seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam di wilayah setempat.
Arnawa mengatakan, tragedi tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya dari satu sisi. Ia menyampaikan duka atas meninggalnya korban, namun di sisi lain juga menyoroti dampak hukum yang kini dirasakan keluarga para tersangka.
“Dari kasus ini, saya melihat kedua belah pihak menjadi korban. Saya berduka cita atas meninggalnya korban, namun keluarga yang terjerat kasus hukum juga adalah korban,” ujar Arnawa, Jumat (14/8/2026).
Menurut Arnawa, sebagian besar tersangka berasal dari keluarga kurang mampu dan masih memiliki anak yang membutuhkan perhatian serta dukungan orang tua.
Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap lima warga Juwuk Legi tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan, tetapi kondisi sosial dan latar belakang perkara juga dapat menjadi pertimbangan dalam proses peradilan.
Arnawa menilai dampak dari perkara tersebut tidak hanya dirasakan oleh korban dan tersangka, tetapi juga keluarga masing-masing pihak.
Keluarga tersangka, terutama anak-anak yang masih kecil, kini harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi setelah anggota keluarga mereka berhadapan dengan proses hukum.
Arnawa juga menyampaikan bahwa kemarahan warga Juwuk Legi disebut telah memuncak karena aksi pencurian ayam di wilayah tersebut diduga terjadi berulang kali.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu latar belakang yang perlu dipahami dalam melihat peristiwa pengeroyokan yang kemudian berujung pada meninggalnya korban.
Meski demikian, Arnawa tetap menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Arnawa meminta aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, melihat perkara tersebut secara jernih dan objektif.
Menurutnya, keadilan harus diberikan kepada seluruh pihak dengan tetap mempertimbangkan fakta hukum, kondisi sosial, serta latar belakang yang menyertai terjadinya perkara.
“Saya berharap Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan bisa memberikan keadilan dan pihak Juwuk Legi yang menjadi tersangka bisa mendapatkan keringanan hukuman mengingat mereka juga adalah korban,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa sebagai bentuk perhatian terhadap seluruh pihak yang terdampak kasus tersebut.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar persoalan keamanan lingkungan tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Kasus pengeroyokan di Juwuk Legi menjadi perhatian masyarakat Tabanan karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan pidana, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan lingkungan, kondisi sosial masyarakat, serta pentingnya penegakan hukum yang tetap menjunjung nilai kemanusiaan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











