BerandaDenpasarPemprov Bali Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa, Dorong UMK-K dan Produk Dalam...

Pemprov Bali Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa, Dorong UMK-K dan Produk Dalam Negeri

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak hanya berjalan efisien dan transparan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house menjadi salah satu langkah yang didorong untuk menekan biaya pengadaan sekaligus memperbesar pemanfaatan produk dalam negeri dan membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, konsolidasi pengadaan telah diterapkan Pemprov Bali sejak 2023. Strategi tersebut terutama diterapkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis yang digunakan oleh sejumlah perangkat daerah.

Salah satu contohnya adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK). Kebutuhan yang sebelumnya dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah dikonsolidasikan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.

Menurut Dewa Made Indra, pola tersebut memberikan keuntungan dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Dengan menggabungkan kebutuhan yang sejenis, pemerintah memiliki posisi pengadaan yang lebih kuat sehingga berpotensi mendapatkan harga yang lebih efisien dibandingkan jika setiap perangkat daerah melakukan pembelian secara sendiri-sendiri.

“Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor,” ujar Dewa Made Indra.

Konsolidasi pengadaan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelian barang dalam jumlah besar. Lebih jauh, strategi ini diarahkan untuk menciptakan perencanaan kebutuhan yang lebih terukur dan menghindari pengadaan yang dilakukan secara terpisah tanpa koordinasi.

Dengan perencanaan yang dilakukan bersama, kebutuhan barang dan jasa dapat dipetakan lebih awal. Pemerintah juga dapat mengoptimalkan volume pengadaan dan mengurangi potensi pemborosan dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Bali–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama, 3 Potensi Ekonomi Dibidik

Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, penerapan konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.

Namun, efisiensi anggaran bukan menjadi satu-satunya tujuan. Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong agar proses pengadaan memberikan manfaat yang lebih luas dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan UMK-K.

Pengadaan pemerintah memiliki nilai ekonomi yang besar. Karena itu, belanja pemerintah diharapkan tidak hanya menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perangkat daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.

Pelibatan UMK-K dalam rantai pengadaan pemerintah dapat membuka pasar baru bagi pelaku usaha. Ketika produk lokal memenuhi standar kualitas dan persyaratan pengadaan, belanja pemerintah dapat menjadi salah satu sumber permintaan yang mendorong keberlangsungan usaha.

Strategi tersebut sekaligus memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Semakin banyak kebutuhan pemerintah yang dapat dipenuhi melalui produk dalam negeri, semakin besar pula potensi perputaran uang di dalam perekonomian nasional dan daerah.

Plt Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi langkah Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan melalui konsolidasi dan clearing house.

Menurutnya, tantangan pengadaan ke depan semakin besar, terutama dalam mendorong penguatan industri dalam negeri serta pemberdayaan UMK-K.

“Keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Firmansyah.

Selain konsolidasi, Pemprov Bali juga mendorong penerapan clearing house sebagai mekanisme konsultasi prapengadaan.

Mekanisme ini bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan sebelum mengambil keputusan. Dengan adanya konsultasi pada tahap awal, berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam proses pengadaan dapat diidentifikasi dan dikaji lebih dini.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pengendara Beat Tewas

Keberadaan clearing house juga diharapkan mampu mengurangi keraguan dalam mengambil keputusan serta mendorong proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Bagi pemerintah, kepastian tersebut penting karena pengadaan barang dan jasa memiliki proses yang kompleks dan membutuhkan kepatuhan terhadap regulasi.

Dewa Made Indra menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan integritas. Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Karena itu, setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra.

Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengadaan yang tidak hanya mengejar harga paling efisien, tetapi juga memastikan kualitas, kepatuhan, serta manfaat ekonomi yang lebih luas.

Dengan demikian, konsolidasi pengadaan dan clearing house menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali membangun belanja pemerintah yang lebih efektif. Anggaran dapat digunakan secara lebih efisien, produk dalam negeri semakin mendapat ruang, UMK-K memperoleh peluang pasar, dan manfaat belanja pemerintah dapat ikut dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, pengadaan barang dan jasa tidak lagi dipandang sekadar proses administratif untuk memenuhi kebutuhan pemerintah. Pengadaan juga dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Bali.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER