fbpx

Hasil Pencoklitan KPU Tabanan, Tiga Puluh Ribu Lebih Pemilih TMS

foto-Press Conferance-Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Tabanan.

TABANAN, MEDIAPELANGI.com-Progres hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Tabanan.Dari data pencoklitan yang dilakukan dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari yang dilakukan oleh PPS dan PPK di desa dan kecamatan masing-masing mengahasilkan.

Sebanyak 390.829.Ternyata ditemukan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) angkanya cukup tinggi yakni mencapai 30.952 pemilih,”kata Ketua KPU Tabanan Ni Luh Darayoni.Jumat(2/3/2018).

Dirinya menambahkan dari angka yang didapatkan dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Tabanan. Kecamatan Tabanan dan Kediri angka pemilihnya yang tidak memenuhi syarat (TMS) tertinggi yang mencapai 6 ribu lebih.Sedangkan terendah angka pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni kecamatan Penebel yang mencapai 122 pemilih.

Darayoni menjelaskan untuk daftar pemilih, tentunya angka pemilih yang tidak memenuhi syarat itu terbilang sangat besar. Pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) memiliki banyak kateogori. Yakni pemilih yang sudah meninggal, tidak memiliki alamat tempat tinggal jelas, tidak dikenal hanya data saja yang ada, pemilih ganda, pemilih belum cukup umur dan juga ada yang status sudah masuk TNI dan Polri,”jelasnya.

Hasil akhir dari pencoklitan yang dilakukan tim KPU Tabanan. Saat dilakukan pencoklitan petugas kami juga menemui banyak kendala dilapangan. Mulai dari pemilih yang akan dicoklit tidak ada di rumah. Kemudian adanya data yang ganda pemilih dan lainnya.Namun kendala itu sudah bisa diatasi oleh tim kami dilapangan,”ugkapnya.

Selain itu diungkapkan Darayoni saat ini untuk jumlah pemlih di kabupaten Tabanan berdasarkan dari data yakni sebanyak 371.778 pemilih. Untuk pemilih yang data berubah saat coklit dilakukan mencapai 2.940. Selanjutnya pemilih baru mencapai 20.635.Sedangkan pemilih yang belum memiliki e-KTP mencapai 3.473 tebanyak berada di daerah Pupuan.

Data yang dihimpun oleh KPU Tabanan sudah berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).Namun,kadang terdapat ketidakcocokan data Dukcapil maupun desa-desanya. Namun dengan adanya kendala yang dihadapai di lapangan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Tabanan terkait masalah masih banyak pemilih yang belum terekam dan memliki E-KTP.JIka pada pemilih pemula tepat pada 27 Juni nanti usianya 17 tahun mereka dapat memilih di TPS di masing-masing Banjar,dan sebelumnya juga hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil Tabanan.(eka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.