DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tidak jauh berbeda dengan kota-kota besar di Indonesia, Kota Denpasar juga tak luput menjadi serbuan paara perantau dari berbagai daerah di luar Bali. Kondisi tersebut mengharuskan instansi terkait termasuk kepolisian melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Camat untuk melaksanakan rapat yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan terkait penertiban penduduk pendatang, pasca Idul Fitri,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya ketika ditemui diruangannya, Selasa (11/6/2019).
Rapat tersebut juga melibatkan Koramil, Satpol PP, Lurah, Kepala Desa serta stakholder terkait di wilayah Sanur, Denpasar Selatan. Dalam rapat akan dibahas beragam persoalan termasuk lonjakan penduduk pendatang pasca Lebaran.
Bagi perantau yang kedapatan tidak melengkapi atau bahkan tidak memiliki identitas diri seperti KTP, hal tersebut dikatakan menjadi kewenangan serta kebijakan dari Camat Denpasar Selatan karena sudah menyangkut masalah kependudukan.
“Nanti kita lakukan secara gebyar (besar-besaran) untuk melakukan pendataan ulang pasca Lebaran. Kecuali mereka yang telah memiliki e-KTP, kita tidak bisa memperlakukan semena-mena karena sudah berlaku secara nasional. Tetapi akan kita panggil, data di Kantor Lurah atau di Kantor Camat,” ucap Kapolsek.
Disinggung wilayah rawan kriminalitas dan telah menjadi atensi khusus, Kompol Wirajaya menyebut sesuai dengan hasil pemantauan selama ini, daerah rawan tindak kejahatan terjadi di Taman Pancing, Pemogan, Sidakarya, Sesetan dan sekitarnya.
“Kenapa saya sebut daerah itu, karena disana merupakan barometer penduduk pendatang yang telah menjadi komunitas besar. Daerah tersebut selama ini telah mensuplai 60 persen angka kriminalitas. Banyak faktor yang mendorong, namun salah satunya disana banyak penduduk membuka usaha baru, sehingga kriminal banyak terjadi,” terangnya. (aw)
.