DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang pelaku pencurian bernama Made Rai Suastika (22) hanya bisa merintih kesakitan setelah betis kaki kanannya diterjang timah panas petugas. Petugas mengambil tindakan tegas karena ia berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Penangkapan terhadap Rai Suastika berawal adanya laporan aksi pencurian di rumah nomor 7G di Jalan Tunggak Bingin Blok J Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku dengan leluasa beraksi lantaran sang pemilik rumah tengah bekerja. Di sana, ia mengambil 1 buah laptop merk Maxbook Air warna silver, 1 buah jam jangan, 1 buah handphone, 1 buah camera, 1 buah lensa camera, sejumlah uang, cincin, dan 1 tas gendong.
Polisi yang melakukan penyelidikan di lapangan memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian mempunyai ciri-ciri kurus dan berkulit hitam. Informasi dikembangkan dan identitas pelaku mengarah kepada I Made Rai Suastika alias Rai.
“Dari data yang kita punya, pelakunya dipastikan resedivis spesialis rumah kosong dan Villa,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.
Sehari kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa ada seseorang menawarkan laptop Maxbook Air dan jam tangan di kawasan Monang-maning, Denpasar Barat. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan mendapati terduga pelaku melintas di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 15.00 WITA.
Tanpa buang waktu, petugas lalu mengejar dan mengamankan Suastika. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Maxbook Air, jam tangan dan camera di tas gendong yang dibawa pelaku.
“Barang-barang tersebut sesuai yang dilaporkan telah hilang karena dicuri di rumah di Jalan Tunggak Bingin Sanur,” ucap Kombes Andi Fairan.
Sambil merintih kesakitan, tersangka mengaku sebelumnya juga beraksi di beberapa TKP setelah bebas dari Lapas Kerobokan atas kasus pencurian pertengahan bulan Juli 2019.
“Barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasus-kasus yang lainnya,” jelas Dirkrimum. (aw)