fbpx
BirokrasiFeaturedJembranaPeristiwa

Warga Tolak Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Puluhan warga Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana Bali, menggelar aksi damai menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di desa mereka.

Warga khawatir jika pabrik pengolahan limbah medis atau limbah B3 dibangun akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan pabrik pengolahan ikan yang selama ini mendongkrak prekonomian warga di desa ini.

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan penolan mereka terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis B3 di desa mereka.

Spaduk penolakan ini kemudian mereka pasang di gapura yang merupakan pintu masuk menuju desa, dengan harapan aspirasi mereka akan dibaca semua orang yang akan masuk ke Desa Pengambengan ini.

Selain memasang beberapa spanduk penolakan, warga juga melakukan aksi pembubuhan ribuan tandantangan pada sebuah kain putih sepanjang hampir empat meter, sebagai bentuk dukungan mereka terhadap aksi penolakan rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis ini.

Penolakan warga terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis di desa mereka lantaran Desa Pengambengan merupakan setra perikanan,” kata korlap  Humaidi disela aksi, Minggu (12/01/2020).

Aktifitas pabrik pengolahan limbah B3 medis tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem laut dan mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Hadiri Pembukaan Bali International Airshow 2024

Wacana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu.

Ada dua perusahaan yang rencananya membangun pabrik pengolahan limbah B3 medis di Desa Pengambengan ini.

Namun lantaran adanya penolakan dari warga hingga kini pabrik tersebut belum dibangun, dan saat ini hanya menyisakan lahan kosong seluas 16 are dan 18 are yang menurut informasi sudah dibeli oleh dua perusahaan tersebut.(mp/ka-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.