DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua harian Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengapresiasi dan berterima kasih pada warga masyarakat Bali, karena sudah tidak ada lagi laporan penolakan terhadap tempat karantina di Kabupaten/Kota.
“Gugus tugas juga sudah tidak menerima lagi laporan tentang penolakan atau pengucilan oleh masyarakat terhadap saudara PMI kita yang baru tiba di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat melaporkan perkembangan kasusu Covid-19 di Provinsi Bali, bertempat di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, pada Senin (27/4/2020) petang. Hal itu menurut Dewa Indra menunjukkan jika masyarakat sudah semakin paham terhadap resiko penyakit tersebut. Dia berharap semoga ke depan tidak ada lagi penolakan.
Sebagai kompensasi terhadap keterbukaan masyarakat Bali, Ketua harian Gugus Tugas meminta PMI yang dikarantina untuk terus disiplin menjaga kebersihan dan kesehatan selama masa karantina, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan berolah raga. “Dimana pun berada baik di tempat karantina maupun di rumah, PMI harus disiplin,” jelasnya.
Seluruh PMI terutama yang tiba sebelum tanggal 22 maret atau setelahnya yang belum menjalani rapid test, untuk segera menghubungi puskesmas terdekat untuk menjalani tes. Jika rapid test kit tidak tersedia di puskesmas terdekat, agar menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Sekda Dewa Indra memastikan jumlah rapid test sangat cukup di Bali. Jika hasilnya reaktif atau positif maka akan dilakuakn test lanjutan berupa PCR dan SWAB. “Jangan tidak melakukan rapid test selama masa karantina belum berakhir, karena itu bisa membahayakan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Ketua harian Gugus Tugas juga menghimbau masyarakat Bali untuk jangan mudik terlebih dahulu. Baik bagi masyarakat Bali yang asalnya dari luar Bali atau pun masyarakat Bali yang tinggal di luar pulau untuk tahan dulu keinginan mudik demi kepentingan bersama.
Jika memaksa untuk mudik, dipastikan hal tersebut akan menyulitkan masyarakat sendiri. Karena akan banyak terdapat cek point oleh gugus tugas yang tersebar di kabupaten/kota. “Setiap melintas akan ada pemeriksaan, jadi jika ada indikasi mudik, maka akan disuruh putar balik. Untuk itu, daripada menyulitkan diri sendiri, lebih baik tidak usah mudik. Ini salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19”.(*mp/rls)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !